Di Majalengka, Sebanyak 1.785 Unit Rumah Tak Layak Huni, Akan Diperbaiki
Majalengka (kilangbara.com)-Sebanyak 1.785 rumah tidak layak huni yang berada di Kabupaten Majalengka, akan diperbaiki dalam program rutilahu tahun 2021. Dengan dana kurang lebih sebesar Rp 31 Milyar. Adapun kriteria penerima bantuan tersebut, diantaranya mempunyai lahan, masyarakat berpenghasilan rendah dan diusulkan oleh LKM atau BPM disetujui Desa/Kelurahan. Serta diverifikasi oleh Kabupaten yang kemudian diusulkan ke Provinsi.
“Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, hanya berjumlah sekitar 400 unit,”ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, Iman Nugraha. Saat mengadakan Sosialisasi Program Bantuan Rutilahu Jabar Tahun Anggaran 2021. Di Convention Fitra Hotel, Rabu (10/03/2021).
Adapun terkait bantuan uang tersebut lanjut Iman, akan dibelikan material bangunan Rp 16,7 juta dan sisanya untuk upah tenaga kerja Rp 500 ribu. Serta administrasi perangkat desa Rp 300 ribu. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu, akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan). Sedangkan, anggarannya itu, dari provinsi akan langsung ditransfer ke masing-masing LPM pengusul, nanti dibelanjakan oleh pengusul.
Sekda Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M mengapresiasi dengan adanya program itu. Karena dapat membantu meringankan beban masyarakat yang memiliki hunian rumah tidak layak huni. Agar bisa mendapatkan hunian yang lebih layak lagi.
“Ya totalnya ada sebanyak 1.785 unit rumah tak layak huni. Bakal diberikan bantuan tersebut. Tentunya, nanti saat pengerjaannya akan melibatkan tenaga lokal, beserta daya dukung lainnya,”pintanya.(Sam)

