Pelaku Pengeroyokan Terhadap Polisi, Saat Demo Omnibuslaw, Kini Sudah P21

Bandung (kilangbara.com)-Sebanyak 6 pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi.Saat melaksanakan pengamanan demo omnibuslaw, Kamis (08/10/2020) lalu, di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Bandung.Kini sudah telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jabar.

“Penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti pada, Senin (07/12/2020) guna dilanjutkan ke Pengadilan,”ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K, M.Si, Kamis (03/12/2020).

Adapun, kata Chaniago para tersangka merupakan anggota/simpatisan KAMI berjumlah 6 orang.Diantaranya, DR, DH, CH, UJ, MY dan IR.Mereka tersebut sudah ditangkap dan penahanan.Penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, (07/12/2020) guna dilanjutkan ke Pengadilan.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!