Terkait Aksi Geng Motor, Gabrutas Sampaikan 12 Tuntutan di DPRD Kota Tasik
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Gerah dengan sejumlah aksi genk motor selama ini.LSM Gabungan Barudak Tasikmalaya (Gabrutas) melakukan audensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (10/03/2020).Dalam audensi itu, LSM Gabrutas diwakili oleh pembinanya, Nanang Nurjamil dengan menyampaikan sebanyak 12 tuntutan.
Tuntutan itu diantaranya, Pemkot Tasikmalaya harus membentuk jaga lembur.Adapun anggotanya RT RW, ormas, santri dan lainnya.Tim jaga lembur juga mengawasi mencegah melaporkan minus penindakan.Pemkot juga harus segera pasang CCTV dan PJU dilokasi rawan.Dapat dikirim ke Polres menangkap oknum genk motor.Polres harus siapkan telepon online 24 jam dan bisa diakses masyarakat.
Lalu, setiap malam Polres monitor ke daerah rawan.Dengan dibantu Koramil dan Polsek.DPRD harus segera terbitkan Perda Miras dan narkoba, revisi Perda Tata Nilai, karena tidak ada sanksi.Pemkot harus siapkan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung bagi Polisi, Satpol PP dalam Jaga Lembur.BNN, Polres, Dinkes, Disdik, MUI, Ormas.Harus melakukan sosialisasi ke sekolah.
Lantas Polres harus sweeping knalpot bising ke sekolah dan madrasah.Pemkot melaui BPPT harus mencabut izin menjual obat yang dilarang.Polres harus berlakukan maksimal sampai jam 12 malam, kepada mereka yang suka kongkow malam.Terakhir seluruh plat motor harus terdaftar, di organisasi motor dan wajib lapor ke Kesbang dan Polres.
“Itulah 12 tuntutan yang mewakili masyarakat, terkait genk motor yang selama ini telah meresahkan kita semua,”bebernya.
Ketua Komisi IV, Dede Muharam mendukung dengan adanya inisiatif dari Gabrutas tersebut.Pertemuan itu harus terus ditindaklanjuti guna untuk mencari solusi.Sedangkan Ketua Komisi III, Bagas menyoroti penguna jalan.Karena melihat dalam video banyak aksi ugal-ugalan, bahkan banyak tidak memakai helm.Pihaknya minta kepada Satpol PP untuk mencari info dimana titik kumpul genk motor itu.
Adapun Ketua Komisi 1, Dayat memberikan apresiasi kepada Gabrutas.Tapi dirinya menolak kalau dewan tidak peduli.Karena selama ini, dewan hadir sesuai dengan kapasitasnya.Bahkan selalu koordinasi dengan Kapolres.Jadi selama ini sudah disampaikan ke Kapolres.Termasuk darurat maksiat, narkoba dan genk motor.
Sementara, Danramil Indihiang yang mewakili Dandim 0612 Tasikmalaya menyarankan ada mobil patroli, karena selama ini tidak ada kendaraan untuk operasional.Sehingga berharap Pemkot Tasikmalaya dan DPRD bisa memperhatikannya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Handoko menjelaskan menyikapi persolan genk motor itu.Bahwa pihaknya selama ini, tidak tinggal diam.Perkara mana yang belum diungkap.Kalau pelaku dibawah umur tidak bisa diekspose ke media.
Seolah polisi diam, kalau mengetahui silahkan lapor ke pokisi, bukan ke medsos.Ada 18 perkara 30 tersangka di Polres, belum lagi yang ada di Polsek.
“Kalau kebut-kebutan itu, hanya pembinaan saja.Kini sudah ada 7 tersangka ditangkap dan 3 DPO.Jangan ada terkesan Kota Tasik tidak aman, sebagian besar pelaku itu anak dibawa umur,”paparnya.
Audensi yang dimoderatori oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim itu.Dihadiri juga oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom.(AR)