Komisi II DPRD Kota Tasik, Usulkan Agar Pemkot Buat Perda Terkait Pemakaian GCC
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Anggota Komisi II DPRD Kota Tasik, Muhammad Rijal AR Sutadiredja mengusulkan. Kepada, Pemkot Tasikmalaya agar bisa membuat PERDA terkait pemakaian Gedung Creative Center (GCC). Serta, didalamnya bisa juga melengkapi sarana dan prasarana disitu.
“Apakah nanti turunannya Perwal juga SK. Sehingga, kedepannya jelas siapa yang mengelolanya,”ujarnya. Saat, bicara dalam kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) di Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya, Kamis (16/03/2023).
Menurut Rijal, akan jadi panjang bila secara birokrasi. Namun, jangka pendeknya sementara ini ada pengelola Disporabudpar. Sehingga, harus segera bergerak secara gercep. Apalagi, saat ini peminat pengguna GCC semakin banyak.
Dari sejumlah usulan FGD bermacam macam. Salah satunya itu, adalah menyediakan aplikasi untuk bisa daftar supaya tidak ngantri. Serta, tidak ada biaya untuk sejumlah komunitas.
“Hari ini belum ada serah terima dari penyelenggara pelaksanaan pembangunan dari PU. Serta, belum diserahkan ke aset Pemkot masih masa pemulihan enam bulan,”imbuhnya.(AR)

