Tolak RUU-HIP, LSM GMBI Distrik Majalengka, Siap Akan Kepung DPRD
Majalengka (kilangbara.com)-Rencananya ribuan masa LSM GMBI Distrik Kabupaten Majalengka.Akan kepung gedung DPRD Kabupaten Majalengka.Mereka, akan menyampaikan penolakan rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).
“Ya rencananya, Kamis (02/07/2020) siap datang ke DPRD Kabupaten Majalengka.Kami akan hadir sekitar seribu lebih massa, tunggu saja,”beber Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka H Agus Subagdja, Sabtu (27/06/2020).

Menurut Agus, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan.Serta berkoordinasi dengan anggota LSM GMBI yang ada di tingkat Kecamatan.Adapun nantinya, aksi ke DPRD itu merupakan pergerakan anak bangsa yang cinta akan pancasila.Serta sebagai bentuk nyata perlawanan, terhadap pihak-pihak yang ingin mengerdilkan pancasila.
“Kita akan kepung gedung DPRD Majalengka dan akan menuntut mereka membuat pernyataan bersama.Bahwa pancasila itu, sudah final juga mendorong dewan untuk memberikan rekomendasi kepada DPR-RI, warga Kabupaten Majalengka menolak RUU-HIP,”tegasnya.(Sam)

