Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Jampangkulon Bentuk Kampung Tangguh
Kab.Sukabumi-(kilangbara.com)-Dalam upaya memutus penyebaran wabah Covid-19.Polsek Jampangkulon membentuk kampung tangguh di Cibenda Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Jampangkulon, AKP Dede Najmudin menuturkan, selain memutus Covid-19 juga membangkitkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat, bangun solidaritas antar sesama warga masyarakat dimasa pandemi, meminimalisir dampak sosial ekonomi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umur produktif.
“Agar dapat kembali bekerja dengan aman.Serta guna untuk menghadapi new normal life,”bebernya, Senin (15/06/2020).
Kata Dede, pihaknya juga harus mampu mengedukasi, sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.Supaya tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.Termasuk setiap personilnya, terlebih para Bhabinkamtibmas.Harus menggunakan masker dan face shelf.
Kepala Desa Cikarang, Asep Yudistira S.IP berharap kampung tangguh itu tidak hanya sebatas seremonial.Namun pelaksanaannya harus nyata dan maksimal.Hadir kampung tangguh tersebut mendapat respon masyarakat.Kini tinggal kesiapan pemerintah desa bersama stakeholder saja.

“Baik itu persiapan ruang isolasi, tenaga medis, protap maupun SOP penanganan pasien Covid-19, hingga pemulasaran jenazahnya.Tidak hanya itu, kampung tangguh juga harus memiliki lumbung pangan sendiri,”pungkasnya.(Saevah)

