Jangan Kuatir, di Pemkot Tasikmalaya Dipastikan Tidak Ada PHK Massal PPPK

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ditengah hiruk pikuk kecemasan target pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Hingga, dikuatirkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dikalangan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tasikmalaya.

Kini, Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Telah, memastikan tidak ada PHK massal itu. Sehingga, bisa menjadi penenang bagi sejumlah PPPK tersebut. Tentu, bukan saja jadi penenang ditengah kegaduhan fiskal. Namun, sinyal bahwa pemerintah daerah mencoba berjalan di atas dua kaki. Yakni, taat aturan tanpa menginjak nasib ribuan pegawai.

“Kebijakan penyesuaian belanja pegawai sudah lama menjadi agenda nasional. Pemerintah daerah, hanya tinggal menata langkah agar tidak tersandung ditahun 2027,”bebernya kepada awak media. Di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (30/03/2026).

Kata Viman, target 30 persen tersebut bukan tiba-tiba saja. Sehingga pihaknya telah siapkan dari sekarang, termasuk pembenahan fiskal agar tidak ada lagi tunda bayar seperti saat ini. Langkah itu, ditempuh secara bertahap. Pemkot Tasik, mulai memetakan ulang kemampuan keuangan daerah.

Bahkan, menjadikan skema pembayaran THR secara dicicil. Tentu, sebagai semacam alat ukur dini untuk membaca kekuatan fiskal. Hal itu, ditempuhnya sebagai sebuah strategi. Mungkin saja, terasa pahit diawal namun sebagai obat supaya nanti tidak kolaps diakhir.

Ada pekerjaan rumah besar yakni menghapus tradisi tunda bayar. Serta, menekan defisit yang selama ini seolah jadi langganan tahunan. Sehingga, ditargetkan pada saat 2027 nanti APBD. Tidak ada lagi, megap-megap untuk mengejar kewajiban. Saat ini, ada 1.437 pegawai penuh waktu dan 1.854 paruh waktu.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!