Tidak Mau Terburu-Buru!Pemkot Tasikmalaya Akan Bahas Dulu Himbauan KDM Hapus Tunggakan PBB

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ternyata Pemkot Tasikmalaya tidak mau terburu-buru. Bisa, langsung melaksanakan himbauan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Agar, seluruh Bupati dan Walikota di Jabar membebaskan tunggakan PBB perorangan, terhitung untuk tahun 2024 ke belakang.

Sehingga mereka butuh kajian terlebih dulu. Bahkan, sejumlah OPD dilingkungan Pemkot Tasikmalaya. Rencananya besok, Jumat (22/8/2025) akan segera melakukan pembahasan bersama. Terkait, dengan adanya himbauan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tersebut.

“Kalau secara internal di Bapenda, terkait dengan pengembangan aturan, pengelolaan pajak, sistemnya dan Perwalkot itu sudah dibahas,”ungkap, Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, Ahmad Suparman, Kamis (21/8/2025).

Namun tutur Ahmad. Sesuai, dengan petunjuk pimpinannya, hal itu juga perlu untuk dibahas dari aspek keuangan, hukum, pemeriksaan dan juga kondisi ekonomi sekarang ini. Sehingga, harus melibatkan sejumlah OPD lain. Maka, pihaknya akan mengundang dari OPD Inspektorat dan BPKAD juga Asisten Dua dan Bagian Hukum Setda.

“Sehingga, besok siang kami akan segera melakukan rapat. Supaya, bisa komfrehensif dengan himbauan penghapusan KDM itu. Tentunya, dari berbagai aspek yang tadi telah disebutkan,”ungkapnya.

Nanti terang Ahmad. Jika, setelah selesai dalam pembahasan tersebut. Tentu, hasilnya akan segera dilaporkan langsung ke Sekda Kota Tasikmalaya. Kemudian juga ke Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya.

“PAD PBB di Bapenda tahun 2025 ini Rp 31 milyar. Sedangkan, tunggakan itu sebesar Rp 24 milyar. Pembahasan besok, tunggakan dari tahun 2024 ke bawah. Kalau terkait dengan denda wajib pajak sudah lama diterapkan,”ujarnya.

Kata Ahmad, sejak pelimpahan dulu dari KPP Pratama sekitar tahun 2016. Hingga, sampai sekarang ini belum ada kenaikan PBB di Kota Tasikmalaya. Tentu, adanya himbauan dari KDM tersebut. Salah satu, keberpihakan pemerintah terhadap sejumlah rakyat kecil.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!