Bebaskan Tunggakan PBB Agar Warga Tidak Terbebani, Momen Walikota Tasik Bangun Kepercayaan

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Statement Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi yang akan mengkaji himbauan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Terkait, himbauan KDM membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, terhitung untuk tahun 2024 ke belakang. Bagi, sejumlah daerah yang ada di Jawa Barat.

Kini, ditanggapi oleh anggota Komisi DPRD II Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi. Politisi PDIP itu, mendorong supaya Walikota Tasikmalaya itu bisa segera mengikuti himbauan Gubernur Jabar tersebut. Karena, himbauan itu momentum agar Walikota supaya dekat dengan warga.

“Apalagi, sekarang ditengah daya beli ekonomi masyarakat lemah. Makanya, dengan adanya kebijakan KDM itu warga tidak terbebani. Seharusnya, bisa diapresiasi dan direalisasikan langsung oleh Walikota Tasikmalaya,”pintanya, Selasa (19/8/2025).

Sehingga tutur Kepler. Himbauan itu, harus segera ditindaklanjuti oleh Walikota Tasikmalaya. Dengan harapan, kalau dihapus tunggakan tersebut. Dikemudian hari, agar masyarakat antusias untuk membayar PBB. Saat ini pertanyaannya, kenapa harus dikaji?karena sekarang ini PAD PBB ditriwulan II capaiannya masih berkisar 35 persen.

“Targetnya PAD PBB tahun 2025 sebesar Rp 31 milyar dan saat ini baru tercapai sekitar Rp 17-18 milyar. Sedangkan, tunggakan sebelumnya mencapai Rp 24 milyar. Kalau, dihapus tunggakan itu ya lumayan buat PAD,”ujarnya.

Padahal kata Kepler. Seharusnya, dengan dihapus tunggakan itu Pemkot Tasikmalaya. Lebih fokus, guna untuk mengejar target PAD tahun 2025. Tentunya, bagaimana Bapenda harus lebih optimal lagi. Dalam tata kelola penarikannya secara maksimal selama ini. Termasuk, bagaimana ketika ada wajib pajak yang taat diberikan reward.

Serta, ada apresiasi terhadap kader penarik selama ini. Dulu ada kebijakan, berikan reward bagi masyarakat yang taat bayar PBB. Bila tidak ada yang taat, harus ada sanksinya. Supaya masyarakat lebih paham, bayar pajak itu untuk digunakan pembangunan. Pihaknya, mendorong agar OPD penghasil lebih optimal lagi dalam tata kelolanya.

“Dengan dihapusnya PBB tersebut, salah satu momentum Walikota Tasikmalaya membangun kepercayaan warga. Himbauan KDM itu, harus bisa dimanfaatkan dengan cara kebijakan yang pro rakyat,”sarannya.

Karena imbuh Kepler, kepercayaan masyarakat itu harus diperbaiki. Jika mereka sudah percaya, kesadaran membayar PBB pun tidak sulit. Sehingga, diharapkan jangan sampai terulang lagi tunggakan selama ini. Makanya, hapus saja tunggakan ditahun sebelumnya itu. Pemkot Tasikmalaya, fokus mengejar target PAD di tahun 2025.

“Tentunya, himbauan KDM itu juga harus ada timbal baliknya ke Kota Tasikmalaya. Dengan, meningkatkan dana transfer dari Pemerintah Provindi Jawa Barat ke Pemkot Tasikmalaya,”pintanya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!