Konser HINDIA di Tasik Tunggu Izin Polda Jabar, Ulama Tidak Melarang Sepanjang Tempuh Hal Ini
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Konser HINDIA yang rencananya akan tampil. Bersama, dengan sejumlah musisi lainnya dalam event Ruang Bermusik 2025. Di Lanud Wiriadinata Kota Tasikmalaya, Minggu 20 Juli 2025. Ternyata, sampai sekarang ini belum ada kepastiannya.
Hal itu menyusul, setelah Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohammad Faruk. Bersama, dengan sejumlah ormas islam, EO Ruang Bermusik, Ketua MUI, Dandim, Kadisporabudpar dan yang lainnya. Telah, melakukan pertemuan di Saung Toncom & Kopi Maqha, Sabtu (12/7/2025).
“Hari ini kami rapat itu sudah keempat kalinya. Nanti, segala hasilnya akan disampaikan ke Polda Jabar. Polres Tasikmalaya Kota tidak keluarkan izin, cuma rekomendasi saja. Karena, kewenangannya itu dari Polda Jabar,”ujarnya kepada sejumlah awak media.
Rekomendasi itu terang Faruk. Nantinya, berupa uraian ataupun hasil rapat selama 4 hari. Adapun, tadi dalam rapat tersebut sudah clear bahwa Kota Tasikmalaya bukan kota intoleran. Buktinya, pada hari ini juga telah diresmikan pemulasaran jenazah di RS TMC.
Sedangkan terkait dengan konser musik, semua alim ulama mendukungnya. Tapi, tentunya harus diperhatikan regulasi dan kearifan lokal. Karena selama ini, di Kota Tasikmalaya itu dikenal sebagai kota santri yang agamis dan religius.

“Tadi pada saat rapat didalam tidak ada pembahasan konser musik dilarang. Justru, sejumlah alim ulama sangat mendukungnya. Namun, tadi itu pihak EO juga harus perhatikan regulasi dan kearifan lokal,”ungkapnya.
Ketika disinggung apakah diperbolehkan HINDIA konser di Kota Tasikmalaya. Faruk, menjelaskan Polres Tasikmalaya Kota hanya memberikan rekomendasi saja. Terkait, dengan izinnya konsernya itu yang punya kewenangan adalah Polda Jabar.
Sedangkan, saat ditanya apakah dengan waktu yang sangat mepet sekarang ini, izin bisa cepat keluar dari Polda Jabar?pria asal Bangkalan itu mencontohkan. Bahwa, hari ini ada konser Wali Band di Sunny Resto dan rekom dan izinnya baru diurus kemarin. Tapi, ternyata bisa langsung dilaksanakan pada malam ini.
“Ya itu salah satu contohnya terkait rekomendasi dan izin tersebut. Bisa cepat seperti itu, sehingga tidak ada yang tidak mungkin, kalau diurus juga dengan cara komunikasi,”bebernya.
Faruk juga menegaskan, tidak ada ulama yang melarang konser musik. Perlu diketahui, para ulama menanyakan terkait regulasi dan adanya kesepakatan tahun lalu. Karena, waktu itu disalah satu hotel pernah dibahas dan disepakati bersama EO, alim ulama, Forkompimda dan lainnya. Bahkan, sudah tertuang ada kesepakatan terkait regulasi dan kearifan lokal.
“Jadi semua ulama tidak ada yang melarang konser musik. Sekali lagi, ulama mendukung konser musik. Tapi, sesuai dengan regulasi dan kearifan lokal yang dulu sudah disepakati. Karena, Kota Tasik adalah kota yang sangat toleran,”terangnya.(AR)

