Karyawan PT KTI Protes Gajinya Rp 2.250.000 Diduga Dipotong, Disnaker Majalengka Turun Donk!
Majalengka (kilangbara.com)-Ratusan karyawan PT KTI Kasokandel Kabupaten Majalengka bergejolak. Pasalnya, diduga gaji mereka yang seharusnya menerima Rp 2.250.000. Namun, sekarang malah tidak utuh lagi karena hanya menerima Rp 1.800.000 saja. Sehingga, mereka pun protes dengan gaji yang tidak utuh tersebut.
Salah satu karyawan yang enggan disebut namanya mengaku heran. Dengan, kondisi yang sekarang harus menerima gaji tidak biasanya itu. Apalagi, sebelumnya tidak ada sama sekali pemberitahuan kepada karyawan tersebut. Sehingga, apa alasanya potongannya itu, sebab para karyawan harus menerima kenyataan pahit.
“Saya sudah menyampaikan protes ke bagian HRD, kenapa gaji tidak utuh lagi, potongan untuk apa?bahkan, uang lemburan pun tidak dibayarkan. Tapi, pihak HRD rupanya malah mengabaikannya,”sesalnya, Senin (07/10/2024).
Sehingga terangnya, para karyawan PT KTI memohon kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka. Supaya, bisa segera turun tangan. Guna, untuk mengusut siapa dalang pemotongan gaji karyawan itu. Karena, sangat merugikan hak para pekerja. Jangan hanya diam saja, tapi gercep bergerak donk.
Terpisah, HRD PT KTI Kasokandel, Deden Hamdan mengaku. Bahwa, pihaknya sudah melaporkan ke perusahaan, bahkan
ini lagi diperbaiki dulu. Kalau, misalnya ada salah perhitungan nanti diperbaiki. Tentunya, jika sudah oke nanti diberitahukan ke karyawan.
“Tapi pembayarannya itu, dirapel pada bulan depan. Karena, periode pada bulan September sudah dibayarkan. Jadi, nanti kekurangan-kekurangannya dibayarkan di bulan depan,”janjinya.(Sam)

