Ada 6 Ribu Lebih ASN di Pemkot Tasik, Asgof : Dilarang Berpose Acungkan Jari Jaga Netralitas
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tasikmalaya. Kini, dilarang untuk berfoto dengan pose menunjukkan jari. Tentunya, langkah itu diambil guna untuk mencegah pelanggaran netralitas, selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Berfoto dengan pose jari sesuai nomor urut paslon. Dapat, diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu pasangan calon,”terang Plt Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Gofaruloh. Usai, menghadiri paripurna di DPRD, Senin (30/09/2024).

ASN terang pria yang disapa Asgof itu. Menegaskan, bahwa sejumlah ASN tentunya harus menjaga netralitas, serta tidak boleh memihak dalam Pilkada 2024. Pihaknya, menekankan bahwa ASN yang melanggar aturan itu. Pasti, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga paling berat.
“Ada sebanyak 6 ribu lebih ASN dilingkungan Pemkot Tasikmalaya ini. Para, ASN harus berhati-hati. Tidak, diperbolehkan berfoto dengan pose menggunakan jari nomor urut paslon,”pintanya.
Termasuk lanjut Asgof. Sejumlah ASN pun dilarang mengunakan tagline sejumlah paslon itu. Karena, untuk tetap menjaga netralitas sejumlah ASN dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Sehingga, harus bisa dihindari oleh ribuan ASN tersebut.(AR)

