Cari Solusi, Disnaker Kab Bogor Adakan Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Kab.Bogor (kilangbara.com)-Cari solusi dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Dalam, upaya untuk menciptakan hubungan industri yang harmonis. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Mengelar, acara Dialog Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Di Grand Mulya Bogor Resort & Convention Hotel, Selasa 27 Febriari 2024.

Kegiatan yang dinisiasi seksi PPHI Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Kabupaten Bogor itu. Berlangsung, selama 1 hari yakni 27 Februari 2024. Dengan, menghadirkan narasumber dari praktisi ketenagakerjaan, Manager HRD PT. Rubarta Prima Abadi, Much. Zamhari, M.M. Serta, diikuti oleh 50 peserta terdiri 25 perusahaan masing-masing.

Dialog yang bertema, “Dialog Sosial
Ditempat Kerja Antara Pekerjaan Dengan pegusaha itu. Diikuti oleh sebanyak 50 peserta terdiri 25 perusahaan masing-masing. Setiap, perusahaan mengirim 1 orang perwakilan dari bagian management dan 1 orang pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Perlindungan terhadap pekerja dan kehadiran perusahaan, sama penting dan strategisnya. Hubungan kausalitas inilah yang harus bisa dipelihara keharmonisannya,”terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, S.E, MM. Saat, membuka acara dialog tersebut.

Tentunya, terang Djuanda hubungan industrial yang harmonis. Dapat, mendukung suasana kerja yang kondusif dimana semua pihak, bekerja bersama-sama membangun kemitraan yang produktif. Pihak-pihak tersebut, pemberi kerja, pekerja, masyarakat dan pemerintah. Perusahaan hadir, untuk menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan membangun perekonomian bangsa. Sedangkan pekerja sebagai motor penggerak dalam memajukan perusahaan. Nantinya, memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kepentingan yang besar untuk memastikan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Sementara itu, salah satu narasumber, Much. Zamhari, MM dalam pemaparannya yang berjudul ‘’Dialog Sosial Ditempat Kerja Antara Pekerja Dengan Pengusaha”. Pria itu, membahas bagaimana menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Yakni, dengan adanya dialog social, proses negoisasi, konsultasi, bertukar pendapat/gagasan antara pihak pengusaha dengan pekerja.

Dengan, diadakannya kegiatan dialog PPHI itu, akan menghasilkan ketenangan bekerja dan berusaha, meningkatnya semangat musyawarah mufakat antar pelaku usaha. Lalu, meningkatnya pengetahuan pengurus serikat pekerja/ serikat buruh atau pekerja dan pengusaha. Diharapkan, dengan adanya kegiatan Dialog itu bisa menjadi solusi dalam PPHI tersebut.

Sesudah maupun yang sedang terjadi dapat dihindari dengan menyamakan pandangan, pendapat maupun saran-saran yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. sehingga harapan menuju hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan akan menjadi kenyataan. Hingga, pada akhirnya dapat memberikan nilai-nilai positif. Guna, membangun ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor sebagai daerah/kabupaten termaju di Indonesia.(Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!