KPU Kota Tasik Butuh 6895 Calon Anggota KPPS di Pilkada 2024, Tidak Ada Titipan

Kota.Tasik (kilangbara.com)-KPU Kota Tasikmalaya, membutuhkan sebanyak 6895 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Perekrutan KPPS itu, telah menjadi kewenangan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pengumunan rekrutmennya itu dilaksanakan besok,”ujar KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan. Usai, menghadiri rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Tahun 2024, di Hotel Grand Metro, Minggu (15/09/2024).

Asep menegaskan, tidak ada titipan siapapun dalam perekrutan tersebut. Harus berjalan fair, nantinya siapapun yang akan direkrut itu. Terpenting, orangnya yang siap bekerja, belajar dan kerja sama. Karena, tidak mungkin tanpa adanya kerjasama bisa sukseskan Pilkada 2024.

“Kami menekankan komitmen dalam hal tahapan Pilkada 2024. Khususnya, bagi calon yang direkrut itu. Bahwa, logistik tidak ada kesalahan lagi terkait distribusi, zero administrasi hitungan dan rekapitulasi juga peningkatan partisipasi,”pintanya.

Asep menjelaskan, dalam Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya itu. Ada, sebanyak 985 TPS ditambah 1 TPS khusus di Lapas. Nantinya, dalam 1 TPS itu terdiri ada 7 anggota KPPS ditambah 2 anggota Linmas. Masa kerja, KPPS pada Pilkada 2024 mulai 7 November-8 Desember 2024.

“Pembentukan KPPS ini, tentunya sangat penting. Karena, bagian dari penyelenggara pada hari-H pemungutan suara pada, 27 November 2024,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!