Ingatkan Pers Tidak Kebal Hukum, Supriyanto : PWRI Kota Tasik Harus Hindari Berita Hoax!
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sekjen DPP PWRI, D. Supriyanto Jagad mengingatkan kepada semua wartawan yang tergabung di PWRI. Bahwa, pers itu tidaklah kebal hukum. Jika, melanggar hukum dalam bentuk tulisan resikonya dapat dipidana. Sehingga, harus bisa menjalankan tupoksinya sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Jangan asal tulis, tapi klarifikasi dulu. Jangan mentang-mentang pers. PWRI Kota Tasikmalaya harus hindari berita hoax,”pesannya. Ketika, memberikan sambutannya dalam pelantikan DPC PWRI Kota Tasikmalaya. Di Gedung Kesenian, Kamis (06/06/2024).
Supriyanto berharap, PWRI Kota Tasikmalaya. Bisa, bersinergi dengan semua element yang ada. Tingkatkan, kebersamaan dan jangan saling bermusuhan. PWRI dibentuk, guna untuk mewadahi sejumlah wartawan di Indonesia. Dengan, semangat menjungjung tinggi kebersamaan.
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan PWRI Kota Tasikmalaya. Mohon, maaf Pak Ketua Umum hari ini tidak bisa hadir dalam kesempatan ini. Terus, semangat PWRI Kota Tasikmalaya,”ungkapnya.
Ditempat sama, Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya periode 2024-2027, Asep Setiadi menambahkan. Terbentuknya, PWRI Kota Tasikmalaya itu berkat kerja sama semuanya. Pihaknya, akan bersinergi dengan semua element yang ada. Termasuk, akan road show berkunjung ke semua OPD dilingkungan Pemkot Tasikmalaya.
“Terimakasih kepada DPP, DPD, Pemkot Tasikmalaya, DPRD, Polres, Kejari, Dandim, PP, Gibas, tokoh budaya, DPC PWRI Kabupaten Tasik, rekan-rekan pers dan lainnya. Bisa, hadir dalam kesempatan pada hari ini,”bebernya.(AR)

