Wow!Mantan Bupati Majalengka dan Inspektur IV Diperiksa Kejati Jabar, Kasus Apa Neh?
Kota Bandung (kilangbara.com)-Mantan Bupati Majalengka, KS diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Selasa 23 April 2024. Pemeriksaan itu, sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan, secara sistematis yang dilakukan oleh oknum ASN/pejabat dilingkungan Pemkab Majalengka. Terkait, perjanjian kerjasama atau PKS kegiatan bangun Guna Serah yaitu Build, Operate and Transfer/BO Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka
“Pak KS ini kan Bupati Majalengka periode 2018-2023. Selain dia, satu lagi yakni AL selaku Inspektur IV Itjen Kementerian dalam Negeri tahun 2020 sekarang. Jadi, ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,”beber Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H melalui siaran pers, Selasa 23 April 2024.
Menurut Nur, dua orang saksi tersebut dilakukan pemeriksaan. Guna, melakukan pendalaman terkait aturan kegiatan bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka. Adapun, KS diperiksa selama 8 jam dari mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan, AL diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB.(***)

