Waduh!Sebanyak 1.829 APK Hasil Penertiban Menumpuk di Kantor Panwaslu Kec Tamansari
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak 1.829 Alat Peraga Kampanye (APK) dari peserta Pemilu 2024. Kini, menumpuk di Kantor Panwaslu Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Ribuan APK tersebut, diketahui merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Tamansari, bersama PKD disejumlah kelurahan yang ada dikecamatan itu.
“Ya APK tersebut, ditertibkan karena terhitung dari kemarin. Sudah, memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024. Sehingga, kami tertibkan dan dibawa ke Kantor Panwaslu Kecamatan Tamansari,”ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Agus Ana Maulana S.Ag, Senin (12/02/2024).
Penertiban APK itu, terang Agus dilakukan baru satu hari (sejak kemarin). Pihaknya, berhasil menertibkan totalnya sebanyak 1.829 terdiri dari APK 1.500 dan BK 329. Sedangkan, pada sekarang (hari kedua) masih dalam penyisiran. Adapun, dalam penertiban beberapa APK itu. Sebelumnya, sudah dihimbau langsung kepada sejumlah partai politik.

Karena, terhitung sejak hari kemarin itu. Sudah, memasuki masa tenang kampanye sampai sebelum hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024. Sehingga, dilarang ada APK yang masih mejeng disejumlah lokasi, khususnya yang berada diwilayah Kecamatan Tamansari.
Pihaknya mengaku dalam melakukan penertiban itu. Langsung, bergerak disejumlah kelurahan yang berada di Kecamatan Tamansari. Kemudian, hasil APK yang ditertibkan itu langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Panwaslu Kecamatan Tamansari. Sehingga, jika ada yang mau mengambil APK itu, silahkan saja bisa datang ke kantornya.
“Paling banyak yang ditertibkan APK itu, berada di Kelurahan Mulyasari. Kami, dari kemarin hingga sebelum pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024. Bakal, terus bergerak ke lapangan, agar tidak ada lagi APK yang terpasang,”janjinya.(AR)

