Di Kota Tasik!Mobil Berlogo Partai Politik Tabrak Motor, 2 Orang Meninggal Dunia
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sebuah mobil APV yang berlogo salah satu partai politik.
Mengalami, kecelakaan lalu lintas dengan menabrak sepeda motor yang ditumpangi 2 orang wanita. Di Simpang Empat, Cicariang Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (20/01/2024) pagi.
Akibat kejadian itu, 2 orang perempuan penguna sepeda motor tewas. Yakni, Irma Kristi Januar (34) warga Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dan Eha (66) warga Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dede Iskandar melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Ipan Faisal mengatakan. Bahwa, saat di TKP korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Z 5063 KO. Ditabrak, Minibus Suzuki APV D 1776 SGW yang dikemudikan oleh Rizqi Abdulah (19) warga Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.
“Kejadiannya itu, sekitar pukul 04.00 WIB dinihari. Serta, dua penguna sepeda motor meninggal dunia dan kami tadi sudah melakukan olah TKP,”ungkapnya.
Ipan menjelaskan, kronologisnya itu berawal kedua korban yakni Irma dan Eha berboncengan sepeda motor, dari arah utara ke selatan. Namun, pada saat di TKP tertabrak minibus APV dari arah Cibeuti yang menuju Pagaden Kawalu. Sehingga, sepeda motor Honda tersebut terseret hingga ke arah timur, lalu menabrak gerobak disebelah kanan.
“Kami amankan pengemudi APV dan kini masih melakukan pemeriksaan. Serta, melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut,”bebernya.
Ipan pun menghimbau, kepada masyarakat pengguna jalan. Agar, selalu hati hati dalam berkendara dengan mematuhi rambu rambu peraturan yang ada. Sehingga, terciptanya keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.(DN)

