Ditemui Bawaslu!Oknum ASN Kota Tasik Ngaku, Sengaja Buat Video Ajak Coblos Salah Satu Paslon

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Pahlevi menjelaskan. Bahwa, terkait dengan viralnya video kampanye ajakan coblos Prabowo-Gibran. Dilakukan, oleh oknum ASN guru di SDN Gobras 3 Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, IL. Pihaknya, langsung bergerak cepat dengan menemui yang bersangkutan disekolahnya.

“Tadi, kita langsung melakukan penelusuran. Hingga, akhirnya bisa bertemu langsung dengan yang bersangkutan dan kepala sekolahnya,”ujarnya, Senin (08/01/2024)

Rida menuturkan, saat bertemu dalam klarifikasi itu. IL dalam keterangnya, mengakui sengaja membuat video itu lewat inisiatifnya sendiri. Dengan, menyanyikan lagu dangdut milik orang lain. Serta, merubah liriknya menjadi kampanye ngajak coblos prabowo-gibran. tujuannya, hanya sebagai bentuk kesukaanya saja terhadap paslon nomor urut 2 tersebut.

Bahkan, pengakuan IL video tersebut sengaja diupload langsung ke channel youtube miliknya, termasuk juga ke status WhatsApps pribadinya. Sedangkan, yang merekam aksi video itu, adalah Y merupakan salah satu alumni sekolah tersebut dan usianya tersebut masih dibawah umur.

“IL pun sudah mengakui, sebagai seorang ASN sudah menandatangani pakta integritas netralitas ASN tersebut. Tapi, pasca viral video itu, tidak nampak ada penyesalan dari IL,”ungkapnya.

Saat ini lanjut Rida. Terkait sanksinya tersebut, pihaknya masih mendalami dan nantinya akan merekomedasikan ke KASN, terkait netralitas ASN. Tapi, akan segera mendalami lagi kasusnya seperti apa. Karena, apakah kasusnya melebar terhadap paslon lainnya.

IL tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280, terkait dengan netralitas seorang ASN. Rencananya besok, IL dan beberapa pihak yang terkait akan diundang untuk klarifikasi, ke Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya. Pihaknya, malam ini akan segera melakukan lagi rapat pleno.

“Sebelumnya, beredar ada kabar IL tersebut sudah banyak masalah. Terkait, adanya isu kelainan jiwa, namun harus bisa dibuktikan dengan hasil dari test medis kejiwaannya,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!