Diamankan Polisi, 48 Sepeda Motor Knalpot Bising Harus Diganti Orisinil

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Adanya pengaduan warga yang resah. Dengan, suara sepeda motor berknalpot bising. Akhirnya, Polres Tasikmalaya Kota langsung meresponnya. Dengan cara mengadakan razia sepeda motor knalpot bising.

“Hasilnya, saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dari malam hingga pagi hari. Berhasil, mengamankan sebanyak 48 sepeda motor knalpot bising,”ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kabag Ops KOMPOL, Shohet.

Kegiatan itu, kata Shohet dengan
melibatkan sebanyak 128 personel jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan 15 Personel Brimob, yang tersebar disebelas titik. Kendaraan yang terjaring itu, dilakukan penilangan dan yang menggunakan knalpot bising, wajib diganti dengan knalpot orisinil.

KRYD tersebut, secara rutin dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi. Guna untuk antisipasi aksi berandalan bermotor dan penyakit masyarakat selama ini.

Pihaknya, menghimbau kepada para orang tua. Tidak mengijinkan anaknya yang belum memiliki SIM menggunakan sepeda motor. Apalagi, menggunakan knalpot bising, sehingga dalam hal ini mengajak peran orang tua. Agar, bisa peduli dan bersama-sama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!