Warga Geram Lapor Polisi, 2 ABG Mabuk Miras Diduga Mau Berbuat Onar Diamankan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dua orang ABG yang berinisial J (20) warga Indihiang dan S (21) warga Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya. Berhasil, diamamkan oleh Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Di Jalan Bojonglimus Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022) malam.
“Benar kami amankan dua ABG dalam pengaruh miras. Dengan, menggunakan sepeda motor berknalpot bising, diduga akan membuat onar,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kasat Samapta, AKP Sunarto.
Sunarto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga. Karena, merasa geram dengan ulah mereka itu. Apalagi, dalam pengaruh miras serta mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Sehingga, laporan itu langsung diresponnya dan berkoordinasi dengan Polsek Mangkubumi dan Tim Patroli Gabungan KRYD.
“Jelang kegiatan Operasi Lilin Lodaya 2022. Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan Patroli Gabungan KRYD semakin ditingkatkan. Dalam upaya, untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas,”pungkasnya.(DN)

