Nyaris Ricuh!Warga Tuntut Batalkan Sertifikat Tanah, Minta Kades Salawana Mundur
Majalengka (kilangbara.com)-Ratusan warga Desa Salawana mendatangi Kantor Kepala Desa Salawana, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jumat (18/11/2022). Mereka, menuntut agar Kepala Desa Salawana, Cecep membatalkan sertifikat tanah milik Desa Salawana yang sudah disertifikatkan atas nama Danlanud Sugiri.
Dalam orasinya itu, masa geram dan marah. Karena, tiba tiba saja muncul tanah milik Desa Salawana sudah disertifikatkan sebanyak sembilan sertifikat, atas nama kepemilikan Danlanud Sugiri. Padahal warga tidak memberikan izin, namun anehnya justru Kepala Desa memberi izin tanda tangan. Sebab, kalau tidak ada tanda tangan dari Kepala Desa. Mana mungkin, bisa pihak Danlanud Sugiri bisa menyertifikatkan tanah desa milik Salawana kepada BPN Majalengka.
Padahal, dari dulu siapa pun yang menjadi Kepala Desa Salawana. Tidak pernah, memberikan izin tanda tangan kepada Danlanud Sugiri untuk mensertifikatkan tanah kepemilikan Danlanud Sugiri itu. Pasalnya, tanah tersebut milik Desa Salawana yang kini diklaim oleh pihak Danlanud Sugiri. Sehingga, selaku warga Desa Salawana siap mati sampai titik darah penghabisan. Guna, untuk mempertahankan tanah milik desa itu.
“Kami, menuntut dalam waktu satu minggu. Terhadap, Kepala Desa agar segera membatalkan sertifikat yang sudah jadi, atas nama Danlanud Sugiri tersebut,”bebernya.
Pantauan kilangbara.com sempat terjadi kericuhan. Karena, Kades tidak mau memberikan penjelasan kepada para pendemo. Namun, setelah didesak ada kesepakatan, apabila dalam 1 minggu Kades tidak bisa membatalkan sertifikat itu. konsekuensinya, Kades harus mengundurkan diri. Perjanjian tersebut, dituangkan dalam berita acara yang di tanda tangani Kepala Desa dan BPD yang disaksikan oleh Muspika Kecamatan.(Samsul)

