Inilah Jawaban Bupati Pangandaran, Terhadap Rancangan KUA & PPAS Tahun 2022
Pangandaran (kilangbara.com)-Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, terkait dengan sejumlah pandangan umun dari Fraksi-Fraksi DPRD yang digelar ruang rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Jumat (19/08/2022). Terhadap, rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022. Kini, mendapat jawaban langsung dari Bupati Pengandaran, H Jeje Wiradinata.
Menurut jawaban dari Bupati Pengandaran. Pada dasarnya penyusunan KUPA PPASP 2022. Harus sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun. Serta, disepakati bersama dengan DPRD demikan pula pokok pikiran dewan. Notabene, merupakan bagian asprirasi masyarakat dapat diakomodir. Telah, menjadi bagian dari pembahasan KUPA PPASP sepanjang selaras dengan RKPD
Tentunya juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terhadap usulan pandangan umum fraksi persatuan. Terkait, optimaliasi BUMD pemerintah permberdayaan ekonomi kreatif dan integrasi pemerintah antar lembaga di Kabupaten Pangandaran.
“Kami berpandangan dapat diakomodir melalui usulan penyusunan mekanisme penyusunan RKPD Kabupaten Pangandaran. Terkait, usulan pencairan tunjangan tambahan penghasilan aparat desa (TPAPD).
Pihaknya, kata Jeje setuju untuk diproses sesuai dengan ketentuan. Tentu juga harus dicermati dengan prestasi pemerintahan desa. Dalam memberikan kontribusi terhadap PAD dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut. Dihadiri, pimpinan dan anggota DPRD Pangandaran, Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Pangandaran, unsur Forkompimda Pangandaran, Sekretaris Daearah, para Asisten, staf ahli, kepala SKPD, para Kabag, beserta para pejabat eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN, BUMD dan tamu undangan.(Age)

