KMRT : Gedung Baru Poliklinik RSUD dr Soekarjo, Kini Terancam Dirobohkan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Presiden KMRT Tasikmalaya, Arief menjelaskan.
Bangunan, Poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang mangkrak pembangunannya. Kini, terancam akan dirobohkan, pasalnya bangunan tersebut diduga tidak memiliki IMB.
“Miris sekali, jika benar belum memiliki IMB. Berarti, proyek tersebut sangat sarat masalah. Mulai dari penandatangan adendum, waktu pengerjaan dan hasil pekerjaan yang diduga berpotensi merugikan rakyat,”ujarnya, Sabtu (26/02/2022).
Arief mengaku prihatin, dengan proyek poliklinik itu. Karena, pemerintah sebagai pemilik gedung atau selaku pemilik aset. Seharusnya mengedukasi rakyat dengan prilaku yang benar dan memberi contoh yang baik. Bukannya,
malah ugal ugalan melabrak Perda, tentang izin mendirikan bangunan.
“Lucunya, jika rakyat hendak membangun rumah atau tempat usaha, harus punya IMB. Tapi, giliran pemerintah mendirikan bangunan malah izinnya bodong, seperti dagelan saja,”sesalnya.
Terpisah, ketika kilangbara.com mencoba menemui Dinas PUPR, notabene sebagai perekomendasi dan pengawasan. Namun tidak ada respon, bahkan dihubungi lewat celulerpun tidak diangkat.
Kepala DPMPTSP Kota Tasikmalaya, Hanafi saat dikonfirmasi. Menyarankan, agar hal tersebut ditanyakan ke pihak PPK proyek, karena pihak DPMPTSP akan mengkroscek terlebih dahulu.
Namun, sampai berita ini ditayangkan tidak ada penjelasan lanjutan lagi dari
DPMPTSP dan Kadis PUPR, Dudi. Padahal, sebelumnya ditelepon dan dikirim pesan tujuan konfirmasi, namun tidak ada responnya. Termasuk, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan. Ketika, dihubungi melalui WhatsApp, kelihatannya belum terbaca walau pesan tersebut, dikirim beberapa jam sebelumnya.(HA)

