Wabup Majalengka : Jangan Coba-Coba Jadi Mafia Tanah, Terbukti Bisa Dipecat!

Majalengka (kilangbara.com)-Wakil Bupati (Wabup) Majalengka, Tarsono D Mardiana. Telah, mewanti-wanti kepada sejumlah pegawai dijajarannya. Jangan, coba-coba, menjadi mafia tanah. Karena, kalau terbukti akan diberikan sanksi berupa pemecatan.

Wabup memberikan warning itu, dalam rangka untuk memerangi kejahatan pertanahan. Pasalnya, selama ini telah
meresahkan sejumlah masyarakat. Sehingga, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri bersama-sama, memberantas mafia tanah sampai ke akarnya.

“Saya tidak segan-segan, guna memberikan sanksi tegas, bahkan memecatnya,”ujar Tarsono. Saat upacara peringatan Hari Agraria dan tata ruang nasional ke-61. Dihalaman Kantor BPN Kabupaten Majalengka, Jum’at (24/09/2021).

Sementara itu, Kepala BPN Majalengka Dedi Purwadi SH mengatakan pada tahun 2021 Kabupaten Majalengka. Telah, memperoleh target sertifikat redistribusi tanah. Sebanyak 1000 bidang dan progres sudah mencapi 100 persen. Saat ini, pelaksanana sertifikasi redistribusi tanah objek landreform, di Kabupaten Majalengka dari tahun 2015-2021, sebanyak 4.686 hektar.

Dalam kesempatan itu, Tarsono dengan didampingi Dedi, menyerahkan sebanyak 25 sertifikat terdiri sertifikat wakaf, sertifikat hak guna bangunan, hak milik dan hak pakai.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!