Buntut Demo Ricuh, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 39 Dipulangkan, Korlap Buron
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Buntut demo yang berakhir ricuh di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, kemarin. Kini, Polres Tasikmalaya tetapkan 4 tersangka, masing-masing SN, A , AN dan H sebagai korlap. Para tersangka itu, selain merusak tiga buah kendaraan dinas. Serta juga menghasut masa, hingga berbuat anarkis pada unjuk rasa itu. Adapun, 3 orang tersangka tersebut sudah diamankan, sedangkan H masih buron.
Usai menjalani pemeriksaan, akhirnya Polres Tasikmalaya memulangkan 39 orang pelaku unjuk rasa rusuh. Terdiri, 22 orang anak-anak dan 17 orang dewasa dinyatakan tidak terbukti, melakukan pengrusakan. Sebanyak 39 orang yang ikut demo mayoritas anak-anak. Hanya bisa menangis sambil memeluk ibu kandungnya di Mapolres Tasikmalaya.
“Jadikan pelajaran ini, bagi temen- temen. Saya catat data walau gak ada pelanggaran pidana, tapi koopartif kalau diminta datang yah,”pinta Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Selasa (13/07/2021).
Sementara itu, proses pemulangan 39 orang pelaku unjuk rasa itu. Turut disaksikan ulama dan tokoh Ormas Agama di Tasikmalaya. Mereka meminta agar masyarakat tidak termakan isu provokasi dari luar.
Sebelumnya, massa unjuk rasa itu menggelar aksi, menuntut pembebasan Riziq Sihab di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Hingga berujung ricuh, bahkan tiga kendaraan dinas polisi rusak parah.(Iwa)

