Panggilan Terbuka, Kini DKKT Cari Ketua Baru Akan Gelar Gempungan Seniman Kota Tasik 2025
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Panggilan terbuka bagi yang siapa saja yang ingin menjadi Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2025-2030. Pasalnya, kepengurusan DKKT periode 2020-2025 akan segera berakhir. Sehingga, DKKT bakal mengelar Gempungan Seniman atau nama lain Musyawarah Daerah (Musda). Termasuk, pemberian Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya. Kedua agenda itu, direncanakan akan dilaksanakan pada Nopember 2025.
Ketua DKKT Bode Riswandi mengatakan, gempungan itu artinya musyawarah. Sehingga, dalam kegiatan tersebut para seniman akan memilih Ketua DKKT berikutnya. Dirinya, sudah dua periode menjadi ketua DKKT sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART. Harus, dilakukan pemilihan ketua yang baru untuk lima tahun ke depan.
“Adapun untuk keperluan gempungan ini, DKKT telah menyebarkan pengumuman penjaringan bagi calon Ketua DKKT 2025-2030,”ungkap sastrawan dan dosen itu. Saat, konferensi pers di Toncom & Coffee, Rabu (24/9/2025).
Menurut Bode, selama sepuluh tahun ini (atau dua periode kepengurusan). DKKT, telah berkiprah melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyajian kesenian ke tengah masyarakat. Berbagai acara baik di tingkat lokal, regional hingga tingkat nasional telah dilaksanakan.
Hal itu perlu kesinambungan agar atmosfer berkesenian di Kota Tasikmalaya tetap bergairah dan menebar manfaat untuk masyarakat. Sehingga, dirinya mengajak semua pihak yang punya perhatian pada perkembangan kesenian di Kota Tasikmalaya. Serta, memiliki visi misi dan semangat untuk memajukan seni budaya untuk mengikuti proses penjaringan calon ketua DKKT.
“Siapapun asal memenuhi syarat silakan ikut penjaringan. Sebagaimana, suluk DKKT untuk acara gempungan 2025 ini, yakni ‘sauyunan sabilulungan’, mari kita bersama-sama bersatu, bersinergi memajukan dan memakmurkan dunia kesenian di kota kita ini,”ajaknya.
Ketua Steering Committee (SC) Dr. H. Iman Hilman, M.Pd menambahkan, bagi yang akan ikut daftar sebagai calon. Ada sejumlah beberapa syarat, diantaranya warga negara Indonesia, berdomisili KTP di Kota Tasikmalaya. Aktif, sebagai penggiat seni dan budaya di Kota Tasikmalaya. Kemudian, tidak sedang menjabat struktural di Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terdaftar menjadi anggota aktif TNI atau Polri.
Lalu, mempunyai semangat yang tinggi untuk mengembangkan organisasi, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki wawasan mengenai kesenian juga kebudayaan Kota Tasikmalaya yang dituangkan ke dalam visi misi yang ditulis berupa esai.
Selain itu, setiap bakal calon tidak sedang menjadi ketua partai politik ditingkat apapun. Adapun, untuk keperluan administrasi, setiap bakal calon harus menyertakan pas foto 4×6 (3 lembar), membuat daftar riwayat hidup (curriculum vitae), surat kesediaan menjadi ketua secara tertulis dan bermaterai, menyertakan surat rekomendasi dari rumpun (jika direkomendasikan rumpun seni).
“Syarat lainnya, adalah surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi KTP. Semua, persyaratan tersebut wajib dibawa pada saat proses pendaftaran,”bebernya.
Kata Iman, untuk periode pendaftaran pengambilan formulir mulai 23-30 September 2025 (pukul 16.00 WIB). Sedangkan, pengumpulan formulir mulai 1-5 Oktober 2025 di Sekretariat DKKT, Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Jalan Lingkar Dadaha. Adapun, keterangan lebih lengkap mengenai hal tersebut bisa menghubungi nomor WA Teguh Gusmantara 085321504200.
Terkait, proses selanjutnya adalah penetapan bakal calon, kampanye para calon dan pelaksanaan gempungan serta tempat pelaksanaannya, pihaknya nanti akan mengumumkan. Tapi yang jelas gempungan akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2025.(***)