Kinerja Bidang Jasa Konstruksi DPUPR Kabupaten Bogor di Tahun Anggaran 2025

Kab.Bogor (kilangbara.com)-Bidang Jasa Konstruksi mempunyai tugas membantu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. Dalam, memimpin dan mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, dan pelaporan pembinaan jasa konstruksi, pengawasan jasa konstruksi, dan pengelolaan sarana pekerjaan umum.

Bidang Jasa Konstruksi mempunyai fungsi, diantaranya :

1.Penyusunan program kerja Bidang Jasa Konstruksi.
2.Pengembangan dan peningkatan kompetensi tenaga terampil konstruksi dan badan usaha jasa konstruksi.
3.Pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas badan usaha jasa konstruksi.
4.Pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
5.Pelaksanaan pendataan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang milik jalan.
6.Pengadaan gedung kantor dan bangunan lainnya (Gedung Kantor UPT dan Pemeliharaan Masjid Baitul Faizin).

Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Jasa Konstruksi membawahi 3 tim, yaitu:

1.Tim Bina Jasa Konstruksi.
2.Tim Pengawasan Jasa Konstruksi.
3.Tim Pengelolaan Sarana Prasarana dan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Pada Tahun 2025, Bidang Jasa Konstruksi melaksanakan 4 program, 7 kegiatan, dan 11 subkegiatan, sebagai berikut:

1.Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi.
2.Kegiatan Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Daerah Kabupaten/Kota.
3.Kegiatan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional (Non Kecil dan Kecil).
4.Kegiatan Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi.
5.Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota.
6.Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.
7.Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.

Beberapa kegiatan Bidang Jasa Konstruksi yang telah dilaksanakan oleh tim pada Tahun Anggaran 2025 antara lain:

*Tim Bina Jasa Konstruksi*
•Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Terampil Konstruksi Tahap I s.d. III

Pelatihan dan sertifikasi merupakan upaya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan standar kompetensi pada bidang konstruksi serta memperoleh pengakuan formal berupa Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Peserta berasal dari Bidang, UPT Infrastruktur Jalan, UPT Infrastruktur Irigasi lingkup Dinas PUPR dan DPKPP Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Kerja (LPPK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan klasifikasi jabatan Operator Jenjang 3, yaitu : Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, Mandor Pekerasan Jalan, Pelaksana Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Pelaksana Lapangan Saluran Irigasi, Operator Tandem Roller.

•Workshop Peningkatan Kompetensi

Kegiatan dalam penyelarasan pemahaman Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi pelaku pengadaan di Dinas PUPR, sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan efisien. Narasumber kegiatan berasal dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia sekaligus sebagai Fasilitator Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.

*Tim Pengawasan Jasa Konstruksi*

•Distribusi dan Sosialisasi Pedoman Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Kegiatan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi dilakukan dengan mendistribusikan dan mensosialisasikan Buku Saku Pedoman Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di 40 kecamatan wilayah Kabupaten Bogor.

•Penyusunan Standar Harga Satuan Jasa Konstruksi

Menyusun Harga Satuan Tertinggi di Kabupaten Bogor dengan menginput Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB) Jasa Konstruksi.

•Pembinaan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi

Bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pelaku badan usaha di Kabupaten Bogor dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

•Pemaparan Produk Jasa Konstruksi

Kegiatan pengawasan rantai pasok material konstruksi yang dilaksanakan bersama beberapa Badan Usaha Jasa Konstruksi.

*Tim Pengelolaan Sarana Prasana dan Penyelenggara Jasa Konstruksi*

•Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi dan Strategi dalam Mengelola Usaha melalui E-Katalog 6.0 bagi Penyedia

Meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyedia dalam mengelola usaha secara efektif melalui platform E-Katalog 6.0, serta menyusun strategi yang tepat untuk memperluas peluang bisnis di lingkungan pengadaan pemerintah.

•Pembuatan dan Pemasangan Papan Pengumuman Irigasi

Memberikan informasi keteraturan administrasi irigasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pemasangan papan larangan yang berisi informasi terkait aturan dan sanksi, guna mencegah tindakan yang dapat merusak atau mengganggu fungsi sistem irigasi.

•Kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Lokal di Kabupaten Bogor Tahap I

Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga kerja konstruksi lokal di Kabupaten Bogor dapat memperoleh sertifikasi kompetensi sesuai standar nasional, sebagai upaya peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta mendukung Misi Kesatu Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu “Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas”, khususnya dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja sektor konstruksi di wilayah Kabupaten Bogor.

•Rehabilitasi Plafon Masjid Baitul Faizin

Melaksanakan perbaikan dan pemulihan plafon Masjid Baitul Faizin guna meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah serta menjaga keandalan dan estetika bangunan masjid.

•Pendataan Pemanfaatan RUMIJA

Melakukan pembuatan dan pemasangan patok sebagai penanda batas Ruang Milik Jalan (RUMIJA) untuk memastikan kejelasan batas wilayah, mendukung pengelolaan dan pengamanan aset jalan, serta mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai ketentuan.

•Pembuatan dan Pemasangan Papan Pengumuman Jalan

Memberikan informasi keteraturan administrasi jalan dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pemasangan papan larangan yang berisi informasi terkait aturan dan sanksi, guna mencegah tindakan yang dapat merusak atau mengganggu fungsi sistem jaringan jalan.(Us)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!