Tidak Masuk ke RKAS, Guru di SMAN 1 Talaga Pertanyakan Uang Retribusi Parkir Ngalir Kemana?

Majalengka (kilangbara.com)-Pungutan uang retribusi parkir kendaraan roda dua bagi siswa. Di SMAN 1 Talaga, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Kini, menuai sorotan dari kalangan sejumlah guru disekolah itu.

“Setiap hari siswa yang bawa motor dipungut Rp 2 ribu oleh penjaga parkir di halaman SMAN 1 Talaga. Tapi, hasil uang retribusi parkirnya itu mengalir kemana?,”heran sejumlah guru disekolah tersebut, Rabu (11/12/2024).

Apalagi lanjutnya, diduga pengelolahannya itu tidak transparan. Bahkan, penarikan uang parkir dari kendaraan roda dua para siswa itu. Ternyata, tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Sehingga uang hasil dari parkir itu, disinyalir masuk ke kantong pribadi Kepsek SMAN 1 Talaga.

Sementara itu, ketika kilangbara.com menemui Kepala SMAN 1 Talaga, Sutiman. Ternyata yang bersangkutan tidak ada ditempat. Kemudian, dihubungi lewat pesan WhatsApp namun tidak membalasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!