Rekonstruksi Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas, 30 Adegan Diperagakan 9 Tersangka
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan. Dilalukan oleh 9 tersangka hingga, menyebabkan meninggalnya seorang pelajar GG (14). Di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Dalam rekonstruksi itu, ada sebanyak 30 adegan diperagakan oleh 9 sembilan tersangka. Dilapangan belakang Mapolres Tasikmalaya Kota tersebut.
Rekonstruksi dimulai, dengan memperagakan adegan ketika para tersangka terdiri, dari CM (22), DMY (19), AM (18). Serta, enam tersangka lainnya yang masih di bawah umur, yakni K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17). Saat, mereka berkumpul di kantor kelurahan sambil pesta minuman keras (miras).
Kemudian, CM mengajak rekan-rekannya menuju lokasi yang berbeda, guna untuk melakukan aksi Nageunan, yaitu kegiatan mengadang kendaraan dan berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar berinisial GG (14) dan FMS. Pada adegan berikutnya, AM, K, dan AS melakukan pelemparan kayu ke arah kendaraan lain yang melintas, namun aksi tersebut gagal.
Tidak berhenti disitu, ketiga tersangka kembali melakukan aksi serupa. Ketika, kendaraan yang ditumpangi korban GG dan FMS melintas. Akibatnya, kedua pelajar tersebut terjatuh dari sepeda motor mereka. Setelah kedua korban terjatuh, para tersangka langsung melakukan penganiayaan. Dengan, cara melemparkan batu dan bambu serta memukul leher korban GG menggunakan sebatang kayu.
Ketika korban GG terkapar, lima tersangka lainnya turut memukuli kepala korban hingga mengalami luka parah. Sementara itu, FMS yang juga terjatuh dipukuli hingga pingsan. Dalam, adegan yang ke-20 menampilkan AM mengambil sebuah batu, dan pada adegan ke-21, ia menghantamkan batu tersebut ke bagian kiri kepala GG. Hingga, menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian GG di tempat kejadian. Setelah itu, kesembilan tersangka melarikan diri ke arah permukiman yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistionon melalui Kasatreskrim Polres AKP Herman Saputra menjelaskan, bahwa rekonstruksi itu dilakukan setelah seluruh tersangka berhasil diamankan. Dari sembilan tersangka, enam diantaranya masih dibawah umur.
“Hari ini, kami menggelar rekonstruksi. Guna, untuk mengungkap detail kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa di Jalan Letjen Mashudi,” ujar AKP Herman.
Herman menambahkan, bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. Korban meninggal di lokasi kejadian akibat kekerasan yang dilakukan para tersangka. Barang bukti yang digunakan antara lain kayu, batu, dan bambu. Tindakan itu, adalah tindakan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar.
“Dalam rekonstruksi ini, turut hadir dari perwakilan Kejaksaan Kota Tasikmalaya, KPAI Kota Tasikmalaya dan Bapas, serta keluarga korban,”pungkasnya.(DN)