Heboh!Para Kepsek Terpaksa Kembalikan Uang ke Kas Daerah, K3S Kec Panyingkiran Rp 90 Juta?
Majalengka (kilangbara.com)-Bikin heboh, sejumlah kepala sekolah yang berada di Kabupaten Majalengka. Kini tengah dilanda galau, mereka terpaksa harus mengembalikan uang ke kas daerah. Akibat, adanya hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait, pengadaan soal ujian sekolah di Disdik Kabupaten Majalengka.
Informasi yang himpun, para Kepala Sekolah SD tersebut. Terpaksa, melakukan iuran untuk mengembalikan uang kepada kas daerah. Konon, iuran itu dikalkulasikan tergantung dengan jumlah siswa disekolah masing-masing. Mereka, harus mengembalikan Rp 30 ribu per siswa. Uang, dari para kepala sekolah disetoran kepada Ketua K3S masing-masing. Setelah itu, Ketua K3S menyetorkan kepada kas daerah.

Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait hal itu kepada Ketua K3S Kecamatan Panyingkiran, Uri. Ternyata, dirinya membenarkan dan sudah mengembalikan uang itu kepada kas daerah. Adapun, di
Kecamatan Panyingkiran sudah setor sebesar Rp 90 juta lebih.
Namun, mengembalikan uang ke kas daerah itu. Tidak, menggunakan dana BOS melainkan uang pribadi saja. Dirinya, minta terkait hal tersebut jangan diekspose oleh media. Karena, sesuai dengan perintah atasannya.
Sementara itu aktivis Majalengka, Yudi
mempertanyakan statement Ketua K3S Panyingkiran. Apa benar, pengembalian uang dari para Kepala Sekolah SD menggunakan uang pribadi?karena, pengembaliannya cukup besar ada yang Rp 15 juta per sekolah dan ada Rp 10 juta per sekolah.(Sam)

