Warga Resah Penjualan Obat Terlarang Marak di Majalengka, APH Diminta Bergerak
Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah warga Majalengka saat ini merasa resah. Dengan, beredarnya penjualan obat terlarang tanpa ijin atau resep edar dilapangan.
Penjual obat itu dilakukan dengan berkedok warung kopi. Namun, realitanya malah menjual obat terlarang sejenis pil destro, eximer, tramadol dan lainnya. Mereka menjualnya itu, berada dilokasi yang berada di Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Kadipaten.
“Kami, berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Supaya, lebih cepat tanggap dengan cara bergerak untuk segera bertindak,”pinta tokoh pemuda Majalengka Utara (MAUT), RA, Minggu (07/06/2023).(Sam)

