Berikan Manfaat Dua Daerah, Komisi III DPRD Kota Tasik Support Eks Setda Lama Jadi Area Parkir
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Setelah, Wakil Walikota Tasikmalaya, Raden Diky Candra Negara angkat bicara. Kini, giliran Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat berikan apresiasinya. Terhadap, rencana Pemkab Tasikmalaya akan membongkar kawasan, eks Sekretariat Daerah (Setda) lama. Bakal, dialih fungsikan menjadi area parkir.
“Bisa berikan manfaat bagi kedua daerah (Kabupaten Tasik dan Kota Tasik). Kami, di Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya support dengan rencana tersebut,”bebernya kepada kilangbara.com saat ditemui dikantornya, Kamis (29/10/2026).
Menurut Ketua DPC Demokrat Kota Tasikmalaya itu. Tentu, ada manfaatnya bagi Pemkab Tasikmalaya bisa mengoptimalkan asetnya yang lama tidak digunakan untuk menambah PAD. Sedangkan, bagi Pemkot Tasikmalaya dapat menjadi solusi segar untuk mengatasi keterbatasan kantong parkir dipusat kota, khususnya di Jalan KH Zaenal Mustofa (Hazet).
Sebenarnya, hal itu sudah lama menjadi cita-cita dari Pemkot Tasikmalaya. Pada, saat dulu diera Walikota Tasikmalaya, Syarif Hidayat sudah lama dibahas. Mungkin sekarang ini, baru ada tindaklanjut dari Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Mudah-mudahan saja, rencana itu agar bisa segera direalisasikan.

“Adapun, nanti terkait teknis akan dilakukan oleh Kabupaten Tasikmalaya tidak masalah. Karena, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya itu satu nafas untuk bisa memajukan pemerintah daerah,”pintanya.
Anang mengingatkan, nanti dalam perencanaan itu harus ada koordinasi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. Jangan, sampai terjadi sendiri-sendiri. Karena, hal itu menyangkut dengan dua wilayah. Pembangunanya itu, pasti melibatkan pihak ketiga. Dilahan eks Setda lama itu, sangat stategis dan refresentatif bisa dijadikan area parkir.
Adapun, nanti izin pendirian bangunan lahan parkir dan pajak parkirnya itu ke Kota Tasikmalaya. Sedangkan, untuk sewa pengelola oleh pihak ketiganya itu masuk PAD ke Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga, perencanaan tersebut harus matang. Nanti, ada aturan tentang kerjasama antara daerah dan luar daerah tersebut.
“Apakah nanti dieks Setda lama itu, hanya dibuat untuk area parkir saja atau juga untuk kawasan perdagangan?kalau untuk UMKM tentu bisa majukan ekonomi. Sehingga, dalam perencanaannya harus jelas tercantum,”terangnya.(AR)

