Baru Dibentuk, Forum Madinah Kota Tasik Akan Koordinasi Dengan Alumni Miftahul Huda

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Forum Madinah Kota Tasikmalaya, Teten Muslim Anwari S.Pd menyampaikan. Bahwa, Forum Madinah di Kota Tasikmalaya itu baru saja terbentuk. Berbeda, dengan Forum Madinah di Kabupaten Tasikmalaya.

Sehingga, nanti akan koordinasi dengan sejumkah alumni Miftahul Huda yang ada di Kota Tasikmalaya. Guna, untuk menyatukan visi apa yang diharapkan oleh pengurus. Karena, Forum Madinah itu adalah bagian dari HAMIDA.

“Setelah itu, tentu kami minta dukungan dari pemerintah daerah. Alhamdulilah, sudah ada support dan nanti bakal segera ditindaklanjuti,”ujarnya. Usai, pelantikan di Gedung Dakwah, Sabtu (5/9/2026).

Teten menjelaskan, saat ini jumlah pengurusnya tersebut perlu dilengkapi. Apalagi, kalau melihat dari AD/ART di Forum Madinah. Sedangkan, untuk sementara ini pengurusnya baru ada 20 orang dan itu sudah terwakili dari senumlah kecamatan.

“Forum Madinah ini baru terbentuk di Kota Tasik. Sehingga, harapannya itu pelan tapi pasti. Miftahul Huda adalah pondok pesantren besar. Tentu, kalau mobilitas dan solidaritas terhadap pesantren luar biasa,”pintanya.

Ketua Wilayah DPW Tasikmalaya Raya, Yusron menjelaskan, Forum Madinah itu
bagian dari DPP Hamida. Ada, namanya departemen pendidikan dan mitranya itu adalah Forum Madinah. Kini, hampir mencapai tahap finishing dikukuhkan forum itu di Jabar. Sehingga, hanya beberapa kabupaten atau kota yang belum dikukuhkan.

Forum tersebut, diberi kebijakan untuk menentukan hal-hal yang berkaitan dengan Madrasah Diniyah. Adapun, pengawasanya dari pengurus wilayah itu sendiri. Saat ini, dukungan dari pemerintah bukan hanya sekedar insentif saja. Tapi juga sejumlah bantuan permohonan izin.

“Alhamdulillah sangat membantu sehingga dengan mudah keluar izin operasional Forum Madrasah Diniyah Hamidah ini. Kalau di Kota Tasik baru dilantik jadi internal dulu, setelah itu baru bergerak ke 10 Kecamatan,”janjinya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!