Dua SMPN di Majalengka, Diduga Ada Pungutan Dibungkus Musyawarah, Ortu Siswa Menjerit
Majalengka (kilangbara.com)-Disinyalir, pungutan yang dibungkus dengan dalih hasil musyawarah antara orang tua siswa dan komite sekolah. Kini, kembali terjadi diduga didua SMPN yang berada di Majalengka.
Dugaan pungutan itu, terjadi di SMPN 3 Sumberjaya per siswa Rp 663 ribu. Sedangkan, di SMPN 1 Sumberjaya Rp 653 ribu per siswa. Akibatnya, sejumlah orang tua siswa tak mampu menjerit merasa keberatan.
“Terpaksa, para orang tua harus menjual barang-barang yang ada dirumahnya, agar bisa membayarnya,”keluh salah satu ortu yang enggan disebut namanya, Selasa (11/8/2026).
Terpisah, saat kilangbara.com konfirmasi ke dua sekolah tersebut. Ternyata, dua Kepsek itu tidak ada dikantornya. Sementara itu, Kadisdik Majalengka Umar Ma’ruf. Saat, diminta tanggapanya melalui WA tidak membalasnya.(Sam)

