Dampak Genangan Air, Hari Ini Daop 2 Batalkan Sejumlah Perjalanan KA ke Daop 1 dan 4

Bandung (kilangbara.com)-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung. Kini, menyampaikan bahwa bertambahnya genangan air diwilayah Daop 4 Semarang dan wilayah Daop 1 Jakarta. Telah, berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api yang melintasi wilayah tersebut. Guna, untuk menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan sejumlah perjalanan KA Jarak Jauh pada Minggu, 18 Januari 2026.

Rekayasa pola operasi tersebut, dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi. Sehingga, berpotensi mengganggu keselamatan, kenyamanan pelanggan. Serta, kestabilan operasional secara keseluruhan.

Adapun perjalanan KA yang dibatalkan oleh KAI Daop 2 Bandung meliputi:

1. *_KA (129) Papandayan relasi Garut – Gambir_*, Keberangkatan dari Stasiun Garut pukul 12.40 WIB, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 14.54 WIB
2. *_KA (173-172) Ciremai relasi Bandung – Cikampek – Semarang Tawang_*, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 16.55 WIB
3. *_KA (133) Parahyangan relasi Bandung – Gambir_*, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 11.05 WIB
4. *_KA (137) Parahyangan relasi Bandung – Gambir_*, Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 13.05 WIB

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa keputusan pembatalan perjalanan itu. Tentu, merupakan langkah preventif yang harus diambil demi mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api, mengingat tingginya potensi gangguan operasional akibat kondisi prasarana yang terdampak genangan air di wilayah Daop yang dilalui.

“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, akibat pembatalan perjalanan ini. Rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan KA, dilakukan karena kelambatan yang sangat tinggi dan demi menjamin keselamatan serta keamanan perjalanan kereta api,”ujarnya, Minggu 18 Januari 2026.

Kuswardojo menjelaskan, bagi para pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan tersebut. Tiket, dapat dibatalkan melalui loket stasiun maupun melalui layanan pelanggan Contact Center KAI 121. Sebagai bentuk kompensasi, KAI mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pemesanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pembatalan dan pengembalian bea tiket (refund) dapat dilakukan dengan batas waktu hingga 7 (tujuh) hari atau 7 x 24 jam sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI Daop 2 Bandung akan terus berkoordinasi dengan Daop terkait serta melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana. Informasi terbaru mengenai perjalanan kereta api akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi KAI.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 dan WhatsApp KAI di nomor 081-122-233-121, serta media sosial resmi KAI.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!