Mobilnya Hilang 3 Bulan, Namun Bisa Ditemukan Lagi, Neni : Nuhun Pak Polisi

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Neni salah satu warga Linggasari, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya. Mengaku, tidak menyangka mobil pick-up miliknya yang hilang selama tiga bulan lalu. Ternyata, kini bisa ditemukan lagi oleh polisi. Padahal, tadinya sudah tidak berharap kendaranya kembali. Pasalnya, pelaku sangat lihai mencuri kendaraannya, dari dalam garasi yang terkunci gembok.

“Alhamdulillah, saya tidak menyangka mobil yang sudah 3 bulan hilang. Ternyata, kini bisa ditemukan lagi. Hatur nuhun pisan (Terimakasih) Pak Polisi,”bebernya. Sambil, tak kuasa menahan tangis bahagianya. Di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (17/11/2022).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto menjelaskan. Bahwa, Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap pencurian spesialis kendaraan Pick-up, Kamis (17/11/2022). Dua orang anggota maling, masing inisial D dan R warga Jahiang Tasikmalaya dan Padaherang Pangandaran. Sebanyak tujuh kendaraan bak terbuka diamankan petugas. Kendaraan ini milik warga Tasikmalaya, Ciamis, Garut dan Sumedang.

“Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian spesialis kendaraan pick-up. Pelaku, diamankan tiga, dikami ada dua di Polres Lain satu,”terangnya.

Kasus itu, kata Kapolres terungkap berawal dari korban. Terkait pencurian kendaraan roda empat jenis pick up yang terjadi Linggasari, Sariwangi, Jumat (16/9/2022) sekira pukul 05.00 WIB. Modus pelaku, dengan cara merusak kunci kendaraan gunakan obeng modifikasi. Usai pintu terbuka, pelaku menyalakan kendaraan dengan menyambung kabel stop kontak.

“Jadi modusnya pelaku ini, rusak kunci gunakan obeng khusus. Kemudian, dia dorong kendaraan jauhi rumah korban. Setelah itu, baru nyalakan dengan sambung kabel stop kontak,”ucapnya.

Kapolres menegaskan, polisi menyita bak terbuka sebanyak tujuh buah, kunci kontak, obeng dan surat tanda kendaraan. Adapun, pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo menambahkan. Pihak kepolisian juga langsung mengembalikan pick up yang dicuri pada pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan administrasi kendaraan. Bahkan, hari ini dua kendaraan yang dicuri sudah kembali ketangan pemiliknya.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!