Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Temukan 407 Miras, Pemiliknya Tak Ada Ditempat

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Patroli Unit Reaksi Cepat Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota. Berhasil, mengamankan sekitar 407 botol miras. Setelah, gerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan miras. Di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (24/09/2022) malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Katim 1 Maung Galunggung, IPDA Ipan Faisal mengatakan. Pihaknya, merespon cepat laporan warga yang resah. Dengan, adanya rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan miras.

“Kami langsung berkoordinasi dengan RT setempat dan melakukan pengeledahan tersebut,”ujarnya.

Ipan menjelaskan, dari penggeledahan tersebut berhasil mengamankan 407 botol miras berbagai jenis. Namun, pemiliknya tidak ada ditempat, tapi identitasnya sudah diketahui. Adapun, barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Tentunya, kami sangat berharap partisipasi masyarakat. Dalam, memberikan informasi guna untuk mewujudkan Kamtibmas,”terangnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!