Dinas LH Kota Tasik Terkendala Sapras, Tingkatkan Pelayanan Sampah Kepada Warga

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dengan adanya penarikan retribusi sampah yang melibatkan pihak ketiga. Kini, masyarakat sangat berharap. Supaya, ada bentuk pelayanan yang harus ditingkatkan lagi. Jangan, sampai cuma ditarik retribusi sampah saja. Namun, tentunya harus ada feedback, berupa pelayanan yang lebih optimal.

“Dalam hal ini yang berkompeten itu, adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya,”ujar Ketua DPC ARWT Kota Tasikmalaya, Odang, Senin (15/08/2022).

Menganggapi hal tersebut, Plt Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana ST. MP. Menuturkan, bahwa untuk meningkatkan pelayanan selama ini. Pihaknya, saat ini terkendala dengan Sarana dan Prasarana (Sapras). Sehingga, belum terlayani secara
optimal dan berdampak langsung dalam pelayanannya.

“Namun meski begitu, kami tetap optimal dalam memberikan pelayanan. Dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,”janjinya, Jumat (19/08/2022).

Saat ini, kata Feri dalam satu harinya itu, ada sekitar 300 ton sampah. Sedangkan, pihaknya hanya memiliki 13 dump truk, 27 truk engkel, lalu 2 pick-up 2 dan 29 cator. Namun, pada tahun depan sebagai solusinya akan ada pengadaan, karena memang sudah diusulkan. Sehingga, kalau harus ditingkatkan pelayanannya. Tentunya, harus juga berbanding lurus dengan adanya Sapras.

“Penarikan retrubusi sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, ada 20 kriteria. Sedangkan, 6 kriteria lagi dilakukan langsung oleh PT Global Indonesia,”imbuhnya.

Feri menambahkan, kerjasama dengan pihak ketiga itu. Berdasarkan kesepakatan bersama antara PT Global Mana Indonesia. Dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkot Tasikmalaya. Terhitung, mulai 1 Juli 2022 penarikan retribusi sampah untuk beberapa jenis pelayanan. Serta, Perwalkot Nomor 40 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi pelayanan sampah. Kemudian, Peraturan Daerah Pemkot Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2021.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!