Diduga Mengendap, Para Kader KB Gerah, Kapus Sukaraja Harus Transparan
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Sejumlah kader KB di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, merasa gerah. Pasalnya, honorarium akselerasi untuk yang membantu tenaga kesehatan yang bertugas dilapangan. Dalam rangka program percepatan vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2021 dari program BKKBN. Hingga, sekarang ini belum dibagikan kepada para kader tersebut.
Padahal dari BKKBN pusat, sudah cair sekitar 40 persen yaitu Rp.95 juta melalui rekening masing masing bidan Desa se-Kecamatan Sukaraja. Namun, disinyalir malah mengendap, belum dibagikan. Sehingga, tak ayal kini malah menimbulkan resistensi dari sejumlah kader.
“Sejumlah, kader yang ikut melaksanakan kegiatan percepatan Vaksinasi Covid-19 se-Kecamatan Sukaraja. belum menerima honor tersebut, kami minta transparannya, jangan honor malah jadi horor,”kesal salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (10/03/2022).
Bahkan kata sumber, dari total anggaran yang sudah ditransfer melalui rekening bidan desa, dari BKKBN pusat itu sudah cair 40 persen. Tapi kenapa belum dicairkan. Dirinya, selaku kader sangat menunggu uang honorarium itu, karena sangat membutuhkannya dan merupakan haknya.
Terpisah, Kepala Puskesmas (Kapus) Sukaraja, Memed menuturkan. Bahwa, dana honorarium percepatan vaksinasi Covid-19 itu, belum cair sepenuhnya. Karena, baru beberapa persen saja dan tunggu saja. Nanti juga akan dibagikan setelah semuanya cair. Adapun kendalanya belum cair sepenuhnya itu. Sebab, ada keterlambatan dalam pengurusan administrasi.
Ketua KB Kecamatan Sukaraja, Ai menambahkan. Sebetulnya honor itu gagal transfer ke rekening ketua tim. Sehingga, uangnya kembali ke BKKBN pusat, hanya tahap 1 saja yang baru cair sekitar 40 persen. Dengan, nilainya Rp.95 juta itu pun langsung melalui rekening para bidan desa.
Sedangkan, terkait pencairan dari BKKBN bisa gagal. Karena, ketua tim percepatan vaksinasi salah memberikan nomor rekening bank. Ketika disinggung, kenapa uang yang sudah cair Rp.95 juta itu belum dibagikan kepada para kader. Ai pun mengaku tidak tahu, karena bukan kewenangannya. Tapi pastinya kebijakan ada dipara bidan desa atau Kapus Sukaraja.(DN)

