Resmi, Pemkot Tasik dan Pemkab Blitar Sepakati Kerjasama Pengendalian Inflasi Komoditas Pangan Strategis
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Blitar. Secara, resmi telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengendalian Inflasi Daerah Komoditas Pangan Strategis yang dilaksanakan di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (23/06/2026).
Kesepakatan bersama itu, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. Sebagai, bentuk komitmen kedua daerah dalam memperkuat sinergi pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga. Serta, menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan strategis bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, S.H., M.Si., Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Ir. Tjahja Wandawa, Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Serta, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, M.E. Termasuk, hadir pula jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Blitar, pimpinan koperasi peternak ayam Kabupaten Blitar, serta unsur terkait lainnya.
Kerja sama itu, dilatarbelakangi oleh kebutuhan penguatan ketahanan pangan. Serta, upaya menjaga stabilitas harga komoditas strategis, khususnya telur ayam ras. Berdasarkan data neraca pangan daerah, sebagian kebutuhan telur ayam ras Kota Tasikmalaya masih dipasok dari luar daerah. Di sisi lain, Kabupaten Blitar merupakan salah satu sentra produksi telur ayam ras terbesar di Indonesia. Dengan, memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan pasokan pangan nasional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan menjaga angka inflasi semata. Tapi juga berkaitan langsung dengan perlindungan daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi daerah dan keberlanjutan pembangunan.
“Melalui kerja sama antardaerah seperti ini. Kita, ingin memastikan pasokan pangan strategis tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, harga tetap terkendali, dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,”ujarnya.

Menurut Wali Kota, kesepakatan bersama tersebut mencakup ruang lingkup kerja sama berupa pertukaran data dan informasi di bidang ketahanan pangan, pertanian, peternakan, perikanan dan perdagangan, koordinasi kelancaran distribusi dan ketersediaan komoditas pangan strategis. Serta, pengembangan bidang kerja sama lain yang mendukung pengendalian inflasi daerah.
Selain penandatanganan kesepakatan bersama. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan berbagi praktik baik (capacity building) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kedua daerah. Forum itu, menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi, bertukar pengalaman. Serta, mengembangkan strategi pengendalian inflasi yang efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Tasikmalaya, berharap kerja sama itu dapat memberikan manfaat nyata. Bagi masyarakat melalui terjaganya stabilitas harga, meningkatnya ketahanan pangan daerah. Serta, semakin kuatnya sinergi antardaerah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dokumentasi kegiatan itu, menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya. Dalam, memperkuat kolaborasi antardaerah sebagai instrumen strategis pengendalian inflasi. Sekaligus, menjaga kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan dan keterjangkauan pangan.(***)

