Diduga Fiktif, Pengerjaan Fisik Dari Dana Bankeu, di Desa Sukapura
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Disinyalir fiktif proyek pengerjaan fisik. Dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dengan nilai anggaran Rp 50 juta. Di Kampung Pasar Kolot, Desa Sukapura, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, dalam realitanya pengerjaan itu, tidak mengunakan dana bankeu tahun anggaran 2021 yang bersumber dari Pemkab Tasikmalaya. Padahal Pemdes Sukapura, telah menerima dana tersebut, totalnya sebesar Rp 177 juta. Bagi tiga kampung yang berada didesa tersebut.
Ketua RT 12/04 di Kampung Pasar Kolot, Otong (72) mengaku, pembangunan jalan lingkungan diwilayahnya itu, ada sekitar 300 meter dengan lebar 120 cm. Namun menyangkal, dana pembangunan dari jalan gang menuju ke rumahnya itu. Berasal dari dana bankeu, melainkan dari hasil Musyawarah Kedusunan (Musdus) yang dibiayai dari Dana Desa periode, tahun anggaran 2021 pada september lalu.
“Pihak Desa Sukapura sudah menjelaskan kepada saya. Bahwa pembangunan jalan lingkungan ini, dananya dari Dana Desa, jadi jika ada yang mengatakan dari dana bankeu, tentunya itu salah,”ujarnya, saat ditemui dirumahnya, Selasa (09/11/2021).
Ketua RT 26/09 Kampung Sadaukir, Ema (54) mengatakan, pembangunan
jalan diwilayahnya, mengunakan dana bankeu. Namun, dirinya tidak tahu berapa nilainya, karena hanya diberi materialnya saja. Bahkan, dalam pengerjaannya bukan 360 meter, namun hanya 140 meter. Dengan lebar 110 cm mengunakan biayanya yang 20 meter itu, dari kas RT. Adapun, Wakil RT 06/02 Kampung Sukasari, menyebutkan Ketua RT 06, sudah meninggal dunia sebulan lalu.
Sementara itu, salah narasumber yang engga disebut namanya menjelaskan, dirinya tahu persis pengalokasian dana bantuan bankeu, dari Pemkab Tasikmalaya kepada Desa Sukapura. Senilai kurang lebih Rp.177 juta dan dialokasikan bagi jalan setapak saja.
Terpisah, mantan Kasie Kesra sekarang menjabat Kasie Pemerintahan di Desa Sukapura, Anang menuturkan dana bankeu itu, dialokasikan di tiga titik. Diantaranya, di Kampung Sadaukir RT 26/09 dengan panjang 360 meter, lebar 1.20 meter disesuaikan anggarannya Rp 75 juta rupiah. Lalu, di Kampung Pasar Kolot RT 012/004 panjang 305 meter dengan nilai anggaran Rp 50 juta rupiah. Kemudian, di Kampung Sukasari RT 06/02 panjangnya 290 meter, lebar 1.2 meter nilai anggaran Rp 40 juta rupiah.
Jadi, bila ada yang bilang dalam pengerjaannya itu, hanya 200 meter saja, tentunya salah. Karena pekerjaan dari bankeu sudah di Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Tim Kecamatan Sukaraja. Sehingga, kalau media memberitakanya, akan disomasi.(DN)

