Minta HRS Dibebaskan, Massa Ngamuk, 3 Mobil Polisi Dirusak, 31 Pelaku Diamankan

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Massa
yang melakukan unjuk rasa, dengan menuntut pembebasan Habib Riziq Sihab (HRS). Di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, berlangsung ricuh, Senin (12/07/21). Sekelompok massa dari berbagai solidaritas masyarakat itu, ngamuk saat berusaha masuk kantor kejaksaan. Dengan dihadang aparat kepolisian, hingga akhirnya bentrok.

Akibatnya, berupaya merobohkan pagar gerbang kantor kejaksaan, massa juga melempari aparat kepolisiaan, dengan mengunakan batu. Tak hanya itu, masa juga merusak tiga buah kendaraan polisi yang diparkir diluar kantor kejaksaan. Bahkan, seorang anggota polisi alami luka dibagian tangan, akibat dipukul batu.

Akhirnya, masa kocar kacir setelah dipukul mundur kendaraan water canon. Beberapa orang yang melarikan diri, berhasil diamankan, dari SPBU dan rumah warga. Polisi juga mengamankan 31 orang massa yang berlaku anarkis. Barang bukti yang diamankan, berupa sepeda motorĀ  kendaraan polisi yang rusak, video pengrusakan hingga batu.

“Kami amankan 31 orang, mayoritas masih anak anak sekitar 18 orang. Mereka masih jalani pemeriksaan anggota,”ungkap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.

Pihaknya, kata Rimsyahtono akan mengusut tuntas kasus pengrusakan kendaraan dinas, dan fasilitas negara. Polisi juga mendalami, latar belakang pelaku unjuk rasa tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, menuturkan, massa tersebut mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, terkait vonisĀ  habib riziq sihab. Massa menuntut HRR agar, dibebaskan dari segala bentuk dakwaan. Padahal, itu bukan kewewenanganyan, melainkan itu ranah pengadilan.

Sementara itu, tokoh agama yang juga pendukung HRS, KH. Sopyan Anshori sangat menyayangkan dengan peristiwa pengrusakan kendaraan polisi itu. Padahal, awal aksi sudah diminta agar masa, tidak merusak fasilitas.

“Saya minta dari awal, kalau mau turun jangan merusak dan polisi jangan mukuli anak anak. Saya gak ikut karena kurang sehat,”pungkasnya.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!