Ketua DPRD Pangandaran : RPJMD, Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pangandaran (kilangbara.com)-DPRD Kabupaten Pangandaran gelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021-2026. Di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran, H. Asep Noordin H.M.M didampingi oleh kedua Wakil Ketua DPRD.

Agenda kegiatan itu, diawali dengan penjelasan Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata terhadap RPJMD Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026. Lalu, dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD yang telah di sampaikan oleh Bupati Pangandaran Tahun 2021-2026.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan, RPJMD ini merupakan muara atau panduan program kegiatan baik yang prioritas lalu janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sehingga RPJMD ini menjadi panduan selama 5 tahun sejak Bupati dan Wakil Bupati dilantik, Kamis (17/06/2021).

“Seperti yang tadi dipaparkan oleh Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata dengan sangat gamblang, termasuk target makro sampai 2026 nanti, dan juga program prioritasnya, sudah terbagi di visi misi, bahkan sampai terbagi enam misi,”terangnya.

Dikatakan Asep, sehingga nanti RPJMD itu harus menjadi panduan para SKPD dalam menyusun RKPD. Dalam menyusun rencana strategi SKPD untuk melaksanakan capaian program RPJMD lima tahunan.

Selain itu, RPJMD juga harus menjadi muara untuk seluruh stakeholder di Kabupaten Pangandaran. Masyarakat juga Pemerintahan Desa harus memahaminya. Sehingga nanti dengan sendirinya semua program di Pemerintahan Desa atau program di masyarakat, betul-betul terarah sesuai dengan RPJMD.(Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!