Bela Desa, Minggu Depan GMBI Majalengka, Akan Audensi Dengan Inspektorat

Majalengka (kilangbara.com)-Gong temuan Inspektorat Kabupaten Majalengka. Terkait, hasil pemeriksaan post audit pengelolaan keuangan desa (Dana Desa) 2020 yang dipublikasikan ke masyarakat. Kini berbuntut panjang, pasalnya temuan itu, telah menuai resistensi, dari LSM GMBI Kabupaten Majalengka. Bahkan, mereka akan mendatangi, Kantor Inspektorat tersebut.

“Hari ini, saya ditugaskan oleh Pak Ketua LSM GMBI Kabupaten Majalengka. Guna, melakukan kordinasi untuk mengirimkan surat kepada Inspektorat dan Polres Majalengka, terkait rencana untuk audiensi, kami siap datang membela desa,”ujar Sekretaris GMBI Majalengka, Yayat Supriatna, Kamis (20/05/2021).

Menurut Yayat, rencana audensi tersebut akan dilakukan pada, Kamis 27 Mei 2021 di Kantor Inspektorat Kabupaten Majalengka. Audiensi itu, lebih mengarah kepada membahas kajian dan uji materi. Pihaknya, telah melakukan investigasi dilapangan. Serta juga melakukan kajian sebagai sudut pandang. Tentang kinerja Inspektorat yang dinilai masih mandul dalam melakukan tugas dan fungsinya secara hakiki.

Sebelumnya, Ketua LSM GMBI Kabupaten Majalengka, H. Agustinus Subagja mengapresisai temuan Inspektorat tersebut. Namun, tidak mengandung syarat keterbukaan, karena tidak dijelaskan bagian dari temuan itu. Dirinya, berharap Inspektorat juga melakukan tugas dan fungsinya, terhadap sejumlah OPD yang ada.

“Jadi, jangan hanya memeriksa keuangan desa saja. Tapi harus juga berani dan terbuka. Dalam melakukan pengawasan kinerja terhadap dinas. Serta juga melakukan audit keuangan dan dipublikasikan langsung, ke masyarakat, berani tidak?,”pintanya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!