Inilah Publikasi, Hasil Kinerja Triwulan 1, BPBD Kab.Bogor Tahun 2021

Kab.Bogor (kilangbara.com)-Terhitung mulai, 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor. Mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kabupaten Bogor dari Eselon II, III dan IV. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015. Tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010. Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD. Adapun, BPBD merupakan perangkat daerah sebagai unsur pendukung. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Sesuai Pasal 4 Perda Nomor 2 tahun 2015.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas :

1.Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara.

2.Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.

3.Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana.

4.Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.

5.Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana.

6.Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya.

7.Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat.

8.Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPBD mempunyai fungsi :

1.Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien.

2.Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana,terpadu dan menyeluruh.

Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 , BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana, dalam penanggulangan bencana. Pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana. Dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari perangkat daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah. Serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana.

Sedangkan, pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi. Serta terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya didaerah. Termasuk dengan instansi vertikal yang ada didaerah. Dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2021

Indikator kinerja, bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan. Guna untuk mengukur pencapaian suatu target. Baik dengan menggunakan ukuran kualitatif, maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi, apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak.

Pada 2021, BPBD mengalami perubahan program, kegiatan dan sub kegiatan yang disesuaikan. Dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan
Pembangunan dan keuangan daerah. Sert Kemendagri Nomor 050 Tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur. Perencanaan pembangunan dan
keuangan daerah. Adapun, dari uraian diatas BPBD mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada 2021 pada Triwulan I, diantaranya :

No Indikaror Target

1.Persentase Mitigasi yang berhasil dilaksanakan persentase jumlah korban yang selamat 35 %

2.Persentase jumlah korban yang selamat 100 %

3.Persentase masyarakat yang mendapat rehabilitasi rekonstruksi 100 %

Program Kegiatan BPBD 2021

BPBD Kabupaten Bogor, mempunyai 2 program dan 12 kegiatan yang terdiri, 1 orogram utama dan 1 program pendukung. Program utamanya pada 2021. Dengan serapan anggaran (realisasi) sebagai berikut :

1.Program Utama yaitu Program Penanggulangan Bencana dengan 4 kegiatan, yaitu:
-Keuangan: 5,41 %
-Fisik : 0 %

2.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerha Kabupaten/Kota dengan 8 kegiatan, yaitu :
-Keuangan: 9,40 %
– Fisik : 2,21 %
Dengan total realisasi Triwulan I sampai dengan 31 Maret adalah :
-Keuangan :7,53 %
-Fisik : 0,46 %

Pelaksanaan Kegiatan 2021

BPBD, pada 2021 pelaksanaan kegiatan secara umum. Telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021. Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakannya.

-Kegiatan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP

-Kegiatan forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan rencana Kerja BPBD) 2022, yang dihadiri oleh Wakil DPRD dari Komisi IV dan Bappedalitbang yang dilaksanakan pada hari Jum’at 19 Maret 2021 bertempat di Aula BPBD.

-Pembentukan Desa Tangguh Bencana, dengan melaksanakan kegiatan untuk pelatih dan bimbingan teknis manajemen posko bencana. Bagi, para relawan Desa Tangguh Bencana di Megamendung Kabupaten Bogor 2021.

-Pelatihan pertolongan penyelamatan dan evakuasi, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan PPE 50 orang dari unsur yang berbeda.

Penanganan kedaruratan bencana yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama 2021.Tercatat sampai dengan 31 Maret sebanyak 401 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 151 kejadian, banjir 21 kejadian, angin kencang 147 kejadian dan lain – lain 82 kejadian. Dari semua kejadian tersebut, BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya, seperti pengiriman logistik bagi korban bencana, evakuasi korban dan puing, bahan material lainnya, akibat bencana.

Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor, selama periode Triwulan I Maret 2021 :

Jenis bencana kejadian : 1tanah longsor, 151kejadian, 2banjir, 21kejadian, 3angin kencang, 147kejadian, 4lain-lain, 82kejadian. Totalnya ada
401kejadian. Catatan : Angka tersebut dalam satuan kejadian.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan :

1.Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja BPBD 2022. Dilaksanakan, Jum’at tanggal 19 Maret 2021 bertempat di Aula BPBD Kabupaten Bogor

2.Kegiatan Pelatihan Kesiapsiagaan bagi masyarakat PTPN Gunung Mas pada 10-11 Februari 2021.

3.Pembentukan Desa Tangguh Bencana. Dengan melaksanakan kegiatan untuk pelatih. Serta bimbingan teknis manajemen posko bencana untuk para relawan Desa Tangguh Bencana. Di Desa Sukamahi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor 2021 dimulai Selasa 16-18 Maret 2021.

4.Senin, 22-24 Maret 2021 dilaksanakan kegiatan pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana dengan tema “pertolongan, penyelamatan dan evakuasi, untuk meningkatkan kapasitas Tim Relawan di Kabupaten Bogor dalam menanggulangi bencana
5.Foto kegiatan (terlampir).

Demikian, publikasi kinerja BPBD Kabupaten Bogor 2021. Dibuat dengan harapan, dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerjanya. Dalam rangka pencapaian tahapan visi dan misi BPBD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor pada umumnya.(Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!