Di Sumatera, 23 Terduga Teroris JI, Dibekuk Densus 88, Argo : 2 DPO

Jakarta (kilangbara.com)- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.Telah melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).Penangkapan itu, dilakukan di delapan lokasi Provinsi Sumatra.Diantaranya, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

“Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung.Kemudian dari 21 itu, kami temukan 2 DPO yaitu tersangka atas nama, Upik dengan Zulkarnain, jadi totalnya ada 23 orang,”ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror bom, seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian.Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di 2001.Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api dan kemampuan militer.Dalam melakukan tindakan terror.Adapun, 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!