Ketua DPRD Pangandaran : Covid-19 Reses Anggota, Hanya 1 Kali Dalam Setahun
Pangandaran (kilangbara.com)-Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memaparkan adanya pandemi Covid-19.Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, terpaksa harus melakukan reses hanya satu kali, dalam setahun.Bahkan itupun diakhir tahun 2020 ini.
“Tapi 2020 ini, agak berbeda karena ada Covid-19, reses hanya di lakukan satu kali dalam satu tahun.Dalam reses itupun, tentunya harus menaati protokol kesehatan.Dengan dibatasinya jumlah orang yang hadirnya,”bebernya, Rabu (02/12/20).
Kata Asep, meski dilakukan hanya satu kali, semoga bisa menampung aspirasi masyarakat.Serta bersama-sama mengawal juga tentunya direalisasikan.Karena memang setiap aspirasi masyarakat ini menjadi satu kebutuhan prioritas.Sehingga ke depannya mudah-mudahan, program masyarakat bisa tertampung.
Karena, reses itu menjadi satu kewajiban setiap anggota DPRD untuk mengetahui dan menerima aspirasi masyarakat.Sehingga dalam menyusun pembangunan daerah, bisa menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat.
“Maka inilah fungsi reses yang suatu kegiatan DPRD, di luar persidangan.Sehingga harus berkunjung ke daerah pilihannya masing-masing.Guna untuk menampung apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat,”terangnya.
Adapun, lanjut Asep salah satunya dalam reses itu, persoalan penderes kelapa, bagaimana produksi gula kelapa kedepan.Harus betul-betul menjadi produk unggulan Kabupaten Pangandaran.Makanya pemerintah daerah,harus betul-betul serius berpikir.Dengan antisipasi dan langkah-langkah stategis.Agar produksinya bisa lebih banyak juga kualitasnya lebih baik.(Age)