Warga Ancam Demo, Sisa Dana Rp 92 Juta Kemana?Kades Cibalanarik : Saya Pakai Dulu

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Sisa dana sebesar Rp 92 juta dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2020 yang diduga belum dialokasikan oleh Kepala Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.Kini, mulai dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat.

Menurut keterangan salah satu sumber yang tak mau disebut identitasnya, mengatakan dana Banprov tahun 2020 yang digelontorkan tersebut.Nilai totalnya, sebesar Rp130 juta, hanya dialokasikan untuk 10 Posyandu dikalikan Rp 1.750 ribu, lalu untuk Pokja Desa Rp 1 juta, kemudian untuk bantuan pulsa para Ketua RW Rp 50 ribu.Dikalikan 10 dan dikalikan juga 9 bulan sebesar Rp 4.500 ribu.Serta untuk tambahan penghasilan aparatur desa Rp 15 juta rupiah.

Adapun, nilai yang dialokasikan dari dana Banprov tahun itu, hanya sekitar Rp 38 juta.Sehingga dipertanyakan tersebut, sisa uang Rp 92 juta.Katanya untuk dialokasikan pembangunan inprastruktur, namun hingga sekarang, tidak ada sama sekali.

“Ya pernah ditanyakan langsung, hal tersebut kepada Kades.Namun jawabnya klise, nanti 2 Minggu lagi.Namun, setelah melewati perjanjian 2 Minggu itu, ternyata tidak terbukti.Sehingga, jika memang sisa uang tersebut, tidak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.Maka warga akan melakukan demo ke Kantor Desa,”ancamnya.

Kades Cibalanarik, Aip membenarkan sisa uang Rp 92 juta itu, belum bisa diterapkan.Dalihnya, uangnya tersebut dipakai dulu oleh dirinya, untuk sebuah keperluan.Ketika, disinggung dipakai untuk apa uangnya.Kades hanya menjawab singkat, ada saja.Intinya, bukan digunakan pribadi.Namun,
berjanji akan segera mengembalikan.Dengan meminta waktu, 2 minggu lagi.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!