Malam Takbiran, Polsek Jampangkulon, Berhasil Amankan Sejumlah Miras
Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Dalam Cipkon Operasi Razia Minuman Keras (Miras) yang ketiga kalinya, Sabtu (23/05/2020).Berbarengan dengan malam takbiran, Polsek Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.Berhasil amankan berbagai jenis miras.
“Operasi ini dimulai di Jalan Raya Ciawitali RT 023/008 Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon,”beber Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon, Bripka Riki R SH.
Riki menuturkan jenis yang berhasil diamankan tersebut.Diantaranya Mcdonal mengandung alkohol 4,69 persen sebanyak 3 botol, Newport blue mengandung alkohol 19 persen sebanyak 12 botol.
Lalu, Iceland mengandung alkohol 40 persen sebanyak 8 botol, anggur merah columbus mengandung alkohol 14,7 persen sebanyak 1 botol, Whisky
mengandung alkohol 43 persen sebanyak 3 botol, Anggur Kolesom mengandung alkohol 19,7 persen sebanyak 18 botol.
Kemudian, Singaraja mengandung alkohol 4,8 persen sebanyak 1 botol,
Gilbey mengandung alkohol 43 persen sebanyak 2 botol dan Anggur Merah
mengandung alkohol 14,7 persen sebanyak 15 botol.
“Sehingga total jumlah miras dari berbagai jenis ini sebanyak 63 botol,”ungkapnya, Sabtu (23/05/2020).
Riki menambahkan dalam kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.Bahkan masyarakat memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.Dengan harapan dapat menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Jampangkulon.(Saevah)