Malam Takbiran, Polsek Jampangkulon, Berhasil Amankan Sejumlah Miras

Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Dalam Cipkon Operasi Razia Minuman Keras (Miras) yang ketiga kalinya, Sabtu (23/05/2020).Berbarengan dengan malam takbiran, Polsek Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.Berhasil amankan berbagai jenis miras.

“Operasi ini dimulai di Jalan Raya Ciawitali RT 023/008 Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon,”beber Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon, Bripka Riki R SH.

Riki menuturkan jenis yang berhasil diamankan tersebut.Diantaranya Mcdonal mengandung alkohol 4,69 persen sebanyak 3 botol, Newport blue mengandung alkohol 19 persen sebanyak 12 botol.

Lalu, Iceland mengandung alkohol 40 persen sebanyak 8 botol, anggur merah columbus mengandung alkohol 14,7 persen sebanyak 1 botol, Whisky
mengandung alkohol 43 persen sebanyak 3 botol, Anggur Kolesom mengandung alkohol 19,7 persen sebanyak 18 botol.

Kemudian, Singaraja mengandung alkohol 4,8 persen sebanyak 1 botol,
Gilbey mengandung alkohol 43 persen sebanyak 2 botol dan Anggur Merah
mengandung alkohol 14,7 persen sebanyak 15 botol.

“Sehingga total jumlah miras dari berbagai jenis ini sebanyak 63 botol,”ungkapnya, Sabtu (23/05/2020).

Riki menambahkan dalam kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.Bahkan masyarakat memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.Dengan harapan dapat menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Jampangkulon.(Saevah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!